
Bandung – JURNALPOLRI – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif, Polsek Rancaekek Polresta Bandung melaksanakan kegiatan Operasi Knalpot Brong di wilayah Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Selasa (11/8/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Rancaekek IPTU Asep Dadan dan melibatkan personel gabungan dari Polsek Rancaekek, Koramil Rancaekek, Satpol PP Kecamatan Rancaekek, serta Linmas Kecamatan Rancaekek. Sinergitas antar instansi tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Operasi dilaksanakan di lingkungan SMA Muhammadiyah Rancaekek dengan sasaran kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong yang kerap menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H. mengatakan bahwa penertiban knalpot brong merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh masyarakat.

“Penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi memicu gangguan ketertiban umum. Oleh karena itu, kami terus melakukan langkah preventif dan penegakan aturan guna meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya kalangan pelajar, agar mematuhi peraturan lalu lintas,” ujar Kompol Deny.
Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 10 unit sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong. Selanjutnya knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut diamankan oleh Unit Lalu Lintas Polsek Rancaekek untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kompol Deny menambahkan bahwa Polsek Rancaekek akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan kondusif. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai standar yang telah ditetapkan demi kenyamanan bersama,” pungkasnya.
Editor : San
