
JURNALPOLRI.MY.ID.CIREBON.Cirebon Kota – Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi saat proses evakuasi kebakaran di Kampung Penggung Utara Gang Cendrawasih I RT 005 RW 010, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Rabu (12/08/2026), dengan mengamankan dua pelaku beserta sebagian besar barang bukti hasil kejahatan.
Korban diketahui bernama Nur Janah, perempuan, 41 tahun, mengurus rumah tangga, warga Kampung Penggung Utara RT 005 RW 010 Nomor 04, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, yang sebelumnya melaporkan kehilangan uang tunai Rp60 juta serta perhiasan emas saat rumahnya mengalami kebakaran.
Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan situasi ketika warga bersama-sama membantu mengevakuasi barang-barang milik korban. Saat sebuah lemari dipindahkan, sebuah tas berwarna ungu yang berisi uang tunai, perhiasan emas, dan dokumen penting terjatuh, kemudian diambil oleh pelaku untuk dikuasai dan dibagi hasilnya.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur di bawah pimpinan Panit I Reskrim IPTU F. Heru Purwandhali, S.H. langsung melakukan penyelidikan melalui pengumpulan bahan keterangan, pemeriksaan saksi-saksi di sekitar lokasi, hingga mengarah kepada salah satu terduga pelaku berinisial S.S. (35), laki-laki, buruh harian lepas, warga Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
Dari hasil pemeriksaan, petugas kemudian mengembangkan penyelidikan hingga mengamankan pelaku kedua berinisial S.B. (35), laki-laki, buruh harian lepas, warga Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Petugas turut mengamankan barang bukti berupa tas ungu, uang tunai sebesar Rp48 juta, sebuah kalung emas, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio yang digunakan menyimpan sebagian uang hasil kejahatan.
Kapolsek mengatakan pengungkapan tersebut menjadi bukti pentingnya gerak cepat penyelidikan sejak laporan diterima sehingga keberadaan pelaku dapat segera diketahui sebelum barang bukti berpindah ke tempat lain.
“Begitu laporan kami terima, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, mengembangkan informasi di lapangan hingga berhasil mengamankan kedua pelaku beserta sebagian besar barang bukti. Proses hukum selanjutnya akan kami jalankan sesuai ketentuan,” ujar AKP Juntar Hutasoit.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat terjadi situasi darurat seperti kebakaran maupun bencana lainnya, sekaligus segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana melalui Layanan Polisi 110 atau kantor polisi terdekat.
“Dalam situasi darurat, kepedulian warga sangat dibutuhkan, namun tetap penting menjaga barang berharga dan segera melaporkan apabila menemukan dugaan tindak pidana. Layanan Polisi 110 siap menerima laporan masyarakat selama 24 jam,” kata AKP M. Aris Hermanto.(Wawan.G).

