
SOREANG, KABUPATEN BANDUNG — Personel Polsek Soreang Polresta Bandung bergerak cepat merespons laporan kebakaran lahan bambu yang terjadi di Kp. Legok Kole RT 03 RW 12, Desa Karamatmulya, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, pada Senin (5/10/2026) sore.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Kebakaran diduga dipicu oleh buangan puntung rokok yang membakar area lahan bambu seluas kurang lebih 300 tumbak.
Kapolsek Soreang Kompol Oeng Haeruman, S.H., M.H., menyampaikan bahwa setelah menerima laporan dari warga, jajaran Polsek Soreang langsung menerjunkan Pawas, Gabungan Piket Fungsi, serta Bhabinkamtibmas Desa Karamatmulya menuju lokasi kejadian. Petugas Kepolisian berkoordinasi erat di lapangan bersama unsur Pemerintah Kecamatan Soreang, Pemdes Karamatmulya, BPBD, dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bandung.
“Sinergi petugas di lapangan bersama tiga unit mobil pemadam kebakaran berhasil mengisolasi pergerakan api. Pada pukul 17.50 WIB, kobaran api telah sepenuhnya berhasil dipadamkan,” ujar
Kapolsek Soreang.
Kapolsek memastikan tidak ada korban jiwa, korban luka, maupun warga yang mengungsi akibat insiden ini.
Menanggapi kejadian tersebut, jajaran Polsek Soreang memberikan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan atau melakukan aktivitas pemicu api di area lahan kering untuk mencegah terjadinya kebakaran serupa.
