Batu Bara, Sumatera Utara — Personel Polsek Talawi Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan patroli mobile dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Talawi.
Kegiatan patroli dilaksanakan pada Rabu, 12 Agustus 2026, sekira pukul 23.00 WIB hingga selesai, dengan menggunakan kendaraan dinas kepolisian.
Adapun sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli meliputi Pelabuhan Bom Tanjung Tiram, Pajak Inpres Tanjung Tiram, serta Pos Tanjung Tiram.
Patroli tersebut dilaksanakan oleh tiga personel Polsek Talawi, yakni Aipda Dani Efendi, Aipda Endra Syahputra, dan Bripda Dio Hendrawan S.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan situasi Kamtibmas secara mobile guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan, khususnya tawuran, tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), balap liar, begal, geng motor, serta gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Talawi, Polres Batu Bara.
Selain melaksanakan patroli, personel juga menyampaikan imbauan dan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak melakukan pungutan liar (pungli), khususnya di kawasan Ujung Bom Tanjung Tiram. Masyarakat juga diimbau untuk bersama-sama menjaga keamanan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan Kamtibmas.
Kegiatan patroli berlangsung dengan aman dan lancar. Situasi Kamtibmas di wilayah yang menjadi sasaran patroli terpantau aman dan kondusif.
(Khairil Lubis)

