MAJALENGKA
Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka terus menata dan mengembangkan ruang publik di alun alun Majalengka untuk memperkuat fungsi dan memberikan ruang kenyamanan dan keamanan bagi para pengunjung.
Dikatakan Kabag Umum Setda Kabupaten Majalengka, Rafi Kusman bahwa pihaknya berencana membuka Kantor Pos Terpadu Alun Alun Majalengka.
“Dengan adanya Kantor Pos Terpadu Alun Alun Majalenigka
merupakan tanggung jawab dari bagian umum Setda Majalengka berdasakan Surat Keputusan Bupati Majalengka sejak penghapusan UPTD di bawah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Majalengka maka aset di dalamnya dialihkan ke Bagian Umum.
Langkah kami di bagian umum melakukan penataan ruang publik agar Langkung Sae diantaranya penataan rumput sintetis yang sudah selesai direhabilitasi.
“Ruang publik alun alun Majalengla telah banyak dinikmati oleh masyarakat, bukan hanya masyarakat di wilayah Majalengka, akan tetapi dari luar wilayah Majalengka seperti Cirebon, Indramayu dan Subang bahkan ada yang dari luar kota lain yang singgah beristirahat untuk beribadah di masjid al imam sekalian istirahat di area rumput sintesis alun alun Majalengka yang makin menawan dan rapih karena alun alun sekarang sudah berbeda lebih baik lagi atau Langkung Sae maka dari itu tingkat keamaman harus kami jaga, ” tutur Rafi kepada media Jumat, (06/11/26)
Dengan adanya pos atau kantor pelayanan terpadu tersebut yang didalamnya ada beberapa OPD yakni Dinas Lingkungan Hidup, Setda Majalengka, Dinas Perhubungan, Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka, Dinas Perdagin serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Majalengka
“OPD OPD tersebut ada keterkaitan tupoksi di area alun alun Majalengka dan kita sudah membuat rancangan dengan rapat dengan OPD tadi. Kita mengundang unsur wilayah yakni Camat dan Lurah Majalengka, Polsek juga Danramil, tujuannya kami ingin menjaga keamanan dan ketertiban di area alun alun Majalengka. Para pengunjung yang berkunjung ke alun alun bisa menikmati dengan aman dengan suasana yang nyaman dan lebih baik karena para pengunjung alun alun bisa berkoordinasi ke kantor pos tersebut jika ada keluhan atau hal yang ingin disampaikan, ” terang Rafi.
Tambahan dari Rafi, ke depan nanti ada petugas jaga setelah Surat Keputusan yang ditanda tangani Sektetariat Daerah keluar, saat ini masih dalam proses dibagian hukum, semoga segera terealisai,
kita tertib admintraai biar nyaman dan selanjutnya akan kami lengkapi meja, kursi dan fasilitas lainnya seperti papan himbauan seperti jaga kebersihan dan lainnya serta
akan ditambah tempat sampah.
( Didin.Mh-RedPel )
