
Jurnal Polri.My.Id.Cirebon.Kabupaten Cirebon – PT Pos Indonesia Cabang Kaliwedi,Kabupaten Cirebon,berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang menjadi peserta Asuransi BPJS Kematian(Jiwa) dan Kecelakaan melalui PT Pos Indonesia.
Dalam pelayanan tersebut,PT Pos Indonesia Cabang Kaliwedi sebagai Contoh memberikan pelayanan secara Prima, dengan memberikan pendampingan kepada ahliwaris untuk mendapatkan haknya sebagai peserta Asuransi BPJS Kematian(Jiwa) dan Kecelakaan.
Salah satu contoh bukti nyata,PT Pos Indonesia mendampingi dan secara simbolis Memberikan Asuransi BPJS Kematian (Jiwa) Kepada ahliwaris bapak Sadiyah asal Desa Prajawinangun Wetan ,Kecamatan Kaliwedi,Kabupaten Cirebon.
Kepala pos Cabang Kaliwedi Sanuri menjelaskan,bilamana peserta Asuransi BPJS Kematian dan Kecelakaan mengalami resiko tinggi (Meningal dunia ) cara mengurusnya bisa melalui PT Pos Indonesia yang di tunjuk tentunya ada beberapa persaratan kelengkapan data yang di lampirkan,sebagai persyaratan Klem kematian(JKM)
1.KTP.Almarhum+ Kartu BPJS ketenaga kerjaan(KPJ) asli
2.Akte kematian dari Didukcapil,dan bila meningal di rumah sakit harap melampirkan surat dari rumah sakit.
3.surat pernyataan dari ahli waris bermaterai(1000) dengan di saksikan RT dan Rw(Foto Copi KTP Saksi) di ketahui oleh kelurahan dan kecamatan.
4.salinan copy/ KTP tenaga kerja almarhum dan ahli waris sebanyak 2 lembar.
5.Salinan Copy / kartu keluarga dari dinas kependudukan dan catatan sipil.
6.Salinan Copy /surat nikah apabila tenaga kerja bersetatus kawin/keluarga
7.Surat keterangan lajang apabila tenaga kerja bersetatus belum kawin/lajang/belum kawin dari kelurahan setempat.
8.Akte kelahiran almarhumah yang status lajang.
9.Surat keterangan berhenti kerja/Vaklaring apabila status pekerja Non aktif kepesertaan BPJS Ketenaga kerjaannya.
10.Surat keterangan dari perusahaan apabila tenaga kerja masih berstatus masih aktif kepesrtaan BPJS ketenaga kerjaanya.
11.Rekening ahliwaris yang aktif.
12.Mengisi Formulir JKM dan santunan berkala.
13.Ahli Waris utama datang ke kantor,”Jelas Sanuri Kepada wartawan 7/8/2026.
Lebih lanjut Ahli waris keluarga penerima Asuransi BPJS Kematian dan Kecelakaan Non Penerima Upah atau bukan penerima upah(BPU) Almarhumah bapak Sadiyah 63 tahun,berterimakasih kepada pihak Asuransi BPJS dan PT Pos Indonesia Cabang Kaliwedi atas Klemnya semoga uang Asuransi ini bermanfaat,Kami pun mengajak kepada seluruh warga Cirebon untuk ikut dalam kepesertaan Asuransi BPJS,”Pungkasnya.(Wawan.G).
