JENEPONTO,MEDIA JURNAL POLRI – Pemerintah Kabupaten Jeneponto bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat koordinasi membahas kondisi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG 3 kilogram yang belakangan dirasakan masyarakat.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE., MM., dan dihadiri unsur Kepolisian, TNI, Kejaksaan, para Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Camat, serta para Manager SPBU se-Kabupaten Jeneponto.
Pembahasan tersebut dilakukan sebagai langkah pemerintah dalam mencari solusi terhadap persoalan distribusi BBM dan LPG 3 kilogram, termasuk antrean panjang kendaraan serta perbedaan harga LPG di lapangan.
Salah satu keputusan penting dalam rapat Forkopimda tersebut adalah penerapan sistem pengisian BBM dengan mekanisme ganjil-genap di seluruh SPBU Kabupaten Jeneponto.
Berdasarkan informasi resmi yang dipublikasikan Pemerintah Kabupaten Jeneponto, kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada Rabu, 16 September 2026.
Mekanisme Sistem Ganjil-Genap
Dalam penerapannya, kendaraan dengan nomor polisi berakhiran angka ganjil akan dilayani pengisian BBM pada tanggal ganjil.
Sementara kendaraan dengan nomor polisi berakhiran angka genap akan dilayani pada tanggal genap.

Di Kabupaten Jeneponto sendiri terdapat sekitar 10 SPBU yang tercantum dalam daftar penerapan kebijakan tersebut, yaitu:
SPBU Allu
SPBU Paccellanga
SPBU Boyong
SPBU Kalukuang
SPBU Jalan Pahlawan 1
SPBU Jalan Pahlawan 2
SPBU Bulobulo
SPBU Lingkar
SPBU Taroang
SPBU Tolo’
Penerapan sistem ganjil-genap ini diharapkan dapat membantu mengurai antrean kendaraan sekaligus menciptakan penyaluran BBM yang lebih tertib dan merata bagi masyarakat.
Kelangkaan LPG 3 Kilogram Turut Jadi Perhatian
Selain persoalan BBM, rapat Forkopimda juga membahas kondisi kelangkaan LPG 3 kilogram, termasuk adanya perbedaan harga di tingkat lapangan.
Pemerintah Kabupaten Jeneponto bersama seluruh pihak terkait menyatakan akan terus melakukan koordinasi dan pengawasan agar distribusi LPG 3 kilogram berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan pembelian BBM maupun LPG secara berlebihan karena kekhawatiran terhadap kelangkaan stok.
Masyarakat diminta membeli sesuai kebutuhan agar warga lainnya juga mendapatkan kesempatan yang sama.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi resmi yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui publikasi hasil rapat koordinasi Forkopimda.
REPORTER:FADIL
MEDIA JURNAL POLRI – LUGAS DAN BERIMBANG
