Media Jurnalpolri.com – Batu Bara Provinsi Sumatra Utara – Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas Penyampaian Keterangan Penjelasan Pembentukan Pansus Plasma yang bertempat di ruangan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara pada hari Selasa (09/06/2026 ) Sekira Pukul 14.00Wib ,Sedangkan Rapat dipimpin Ketua DPRD Batu Bara Safi,i.
Pembentukan Pansus Plasma dilatarbelakangi banyak nya Aspirasi dan keluhan Masyarakat terkait belum Optimalnya pelaksanaan kewajiban Perusahaan Perkebunan dalam menyediakan kebun Plasma minimal 20 Persen dari total luas Hak Guna Usaha (HGU) sebagaimana diamanatkan dalam undang undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan ,Berikut kami sampaikan pandangan umum Fraksi fraksi .1.Frsksi PDI-Perjuangan pada Prinsipnya mendukung Pembentukan Panitia Khusus (Pansus ) Plasma sebagai instrumen DPRD dalam menjalankan fungsi Pengawasan guna.
1. Menginventarisasi dan memetakan seluruh Permasalahan Plasma yang terjadi diwilayah Kabupaten Batu Bara .
2. Mengumpulkan data dan fakta secara menyeluruh dari Pemerintah Daerah Perusahaan Perkebunan ,Koperasi,Kelompok Tani ,serta masyarakat terdampak.
3. Mengkaji Pelaksanaan kewajiban Perusahaan terkait Pbangunan dan Pengelolaan kebun Plasma sesuai Regulasi yang berlaku.
4. Merumuskan rekomendasi yang Konstruktif ,berkeadilan,dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh Pihak.
5. Mendorong penyelesaian berbagai sengketa maupun Permasalahan Plasma secara transparan dan berkelanjutan.
6. Meminta untuk melibatkan aparat penegak hukum dalam mendukung Pelaksanaan Plasma pada Area Hak Guna Usaha (HGU}
Berdasarkan Uraian tersebut Fraksi PDI,Perjuangan menegaskan bahwa Pembentukan Pansus Plasma harus dilaksanakan secara Profesional independen dan tidak berpihak kepada kepentingan kelompok tertentu ,Pansus harus bereorensasi pada Pencarian Solusi yang nyata demi Perlindungan hak-hak masyarakat serta terciptanya iklim investasi yang sehat dan berkeadilan yang dibacakan oleh Bapak Jalasmar Sitinjak SH.
