
Senin, 13 April 2026 — Polsek Margahayu kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat melalui kegiatan razia knalpot brong yang dilaksanakan pada Senin pagi di depan Mako Polsek Margahayu.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Margahayu AKP Hasbi Ask Sidiqie, B.Sh., bersama personel yang terlibat, yakni Aiptu Ayi Sugiana, Aipda Yos Subarkah, S.Pd., Aipda Beni Somantri, Aipda Jani Sudrajat, serta Bripka Fajar Yusup Padilah.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan penindakan terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi langsung kepada pengendara. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya penggunaan knalpot standar demi menjaga ketertiban umum serta kenyamanan lingkungan.
Hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 2 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan yang berarti.
Kapolresta Bandung melalui Kapolsek Margahayu menyampaikan bahwa kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif maupun represif guna menekan penggunaan knalpot bising di wilayah hukum Polsek Margahayu.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk turut serta menjaga ketertiban dan mematuhi aturan lalu lintas. Apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera melapor melalui layanan Lapor Pak Kapolresta Bandung di nomor 0822-1115-9110.
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, nyaman, serta kondusif bagi seluruh warga.
