SUMEDANG — Pekerjaan rehabilitasi Jalan Darmaraja–Cibugel, Kabupaten Sumedang, mulai dilaksanakan oleh CV. Mega Karya Utama. Perusahaan pelaksana tersebut berkantor di Dusun Sudapati, Desa Pajagan, Kecamatan Cisitu, Kabupaten Sumedang.
Pekerjaan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Kontrak Kerja Nomor 41/01.0055/SP/PPK-BM/DPUTR/VII/2026 tertanggal 30 Juli 2026. Sesuai kontrak, pekerjaan memiliki masa pelaksanaan selama 75 hari kalender, terhitung mulai 31 Juli hingga 13 Oktober 2026.
Saat ditemui di lokasi, pelaksana lapangan membenarkan bahwa pekerjaan rehabilitasi jalan tersebut dikerjakan oleh tim CV. Mega Karya Utama.
“Betul, pekerjaan ini dikerjakan oleh kami dari tim CV. Mega Karya Utama. Insyaallah kami akan mengerjakan sesuai dengan apa yang tercantum di papan informasi. Mudah-mudahan pekerjaan berjalan lancar dan tidak ada kendala,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur CV. Mega Karya Utama, Mas Eko, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon juga membenarkan bahwa pihaknya merupakan pelaksana pekerjaan tersebut.
“Betul, pekerjaan ini kami kerjakan sesuai dengan apa yang tercantum pada papan informasi yang terpasang di pinggir jalan,” kata Mas Eko.
Ia berharap seluruh pihak dapat menjalin kerja sama yang baik untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan.
“Kami mengharap semua pihak demi lancarnya pekerjaan ada kerja sama yang baik. Pada prinsipnya semua pembangunan bisa berjalan dengan lancar karena saling mendukung, sehingga pembangunan dapat segera terselesaikan dengan baik,” paparnya.
Dengan masa pelaksanaan yang telah ditetapkan hingga 13 Oktober 2026, pekerjaan rehabilitasi Jalan Darmaraja–Cibugel diharapkan dapat diselesaikan sesuai ketentuan kontrak serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan pengguna jalan.
(Ernawan)

