Media jurnalpolri.com – Batu Bara Provinsi Sumut – Kabupaten Batu Bara dalam Rangka Kegiatan Reses tahap dua bersama dengan Pak Camat Kecamatan Lima Puluh didampingi oleh Kepala Desa dan seluruh Perangkat Desa DPRD Dapil I bersama dengan kawan kawan mengadakan kunjungan lapangan ke Desa Sumber Makmur ,tepat nya dipintu tol Lima Puluh pada hari Senin 15juni 2026.
Yang Substansinya kami melakukan peninjauan terhadap objek yang hari ini masih memiliki oleh jalan Tol PT.HK yang sedang berproses pengalihan kepemilikan kebalai wilayah jalan yang dalam hal ini Pemerintah Desa Sumber Makmur melalui Kepala Desa yang juga didukung penuh oleh Camat dan Juga LPM sedang berupaya. Memohon agar lahan yang berada didepan Pintu tol ini bisa difungsikan untuk dijadikan sebagai lokasi dari UMKM yang ada di Kecamatan Lima Puluh Khusus nya di Desa Sumber Makmur.
Kami berharap Kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini yang balai wilayah jalan dan juga jalan Tol Agar bisa nanti memberikan kesempatan ini Kepada Masyarakat Desa Sumber Makmur Khususnya Pelaku Pelaku UMKM yang nanti didukung oleh Pemerintah Desa maupun Pemerintah Kecamatan.
Kami dari DPRD Baru Bara tentu setelah melihat dan meninjau Kelapangan kami akan melakukan tindak lanjut bagai mana agar ini bisa terealisasi dan dapat diwujudkan menjadi sebuah wujud nyata sehingga nanti apa yang menjadi keinginan masyarakat Desa Sumber Makmur khusus nya yang berada dikecamatan Lima Puluh bisa didapatkan dan bisa membantu untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan sehingga kesejahteraan di Kabupaten Batu Bara bisa didapatkan.
Satu sisilain juga tentu ini menjadi potensi untuk mendatangkan Pendapatan asli Daerah ,Kerena hari ini Daerah tahu seluruh Indonesia bahwa kita mengalami keterbatasan fiskal sehingga Daerah harus benar benar bisa mendiri untuk menggali seluruh Potensi dalam mendatangkan PAD-PAD yang bisa mendukung kegiatan kegiatan untuk Pemerintah Kabupaten Batu Bara,Nampak turut Hadir Anggota DPRD Dapil I ,Camat Lima Puluh ,Kades Sumber Makmur beserta Perangkat Desa dan LPM,( Khairil.Lubis)
