
Jurnalpolri.my.id- Simalungun- Sumut
SIMALUNGUN – Seorang perempuan lanjut usia berinisial Sari Bulan Purba (73) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi rumahnya sendiri yang berlokasi di Jalan Kemiri I, Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, pada Minggu pagi, 28 Juni 2026.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Minggu (28/6/2026) sekira pukul 16.32 WIB membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengungkapkan bahwa penemuan korban pertama kali diketahui oleh petugas Bhabinkamtibmas setempat berdasarkan informasi dari warga.
“Pada hari Minggu sekira pukul 06.30 WIB, petugas Bhabinkamtibmas Aipda M. E Sirait menerima informasi dari masyarakat bahwa ditemukan sesosok mayat tergeletak di dalam kamar mandi rumah korban,” ujar AKP Verry Purba.
Ia menjelaskan, begitu menerima laporan tersebut, petugas Bhabinkamtibmas bersama Pangulu Lestari Indah, Rudianto A. P Damanik, S.E, langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kebenaran informasi. Di lokasi, ditemukan korban sudah dalam kondisi terbaring kaku di dalam rumah. Petugas yang berada di lapangan kemudian segera melaporkan temuan tersebut kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.
“Korban diketahui tinggal seorang diri di rumah tersebut. Berdasarkan keterangan awal dari saksi yang pertama melihat, yakni anak dan menantu korban, komunikasi terakhir dengan korban terjadi pada hari Jumat,” ucap AKP Verry Purba.
Menurutnya, sejumlah saksi turut dimintai keterangan dalam proses ini, di antaranya Sampe Tuah Damanik (44), Ria Purba (78), serta Tiur Pasaribu (53) yang berprofesi sebagai bidan dan turut membantu proses identifikasi awal di lokasi.
Lebih lanjut, AKP Verry Purba mengungkapkan bahwa personel Polsek Gunung Malela langsung bergerak cepat melakukan serangkaian tindakan begitu menerima laporan tersebut. Beberapa langkah yang dilakukan antara lain pengecekan dan olah TKP awal, koordinasi dengan pihak keluarga korban, hingga menghubungi tim Inafis Polres Simalungun serta tim medis Puskesmas terdekat untuk kepentingan identifikasi dan Visum Et Repertum.
“Kami juga melakukan olah TKP secara menyeluruh, mencatat keterangan para saksi, dan mengamankan lokasi kejadian agar proses berjalan sesuai prosedur,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihak keluarga korban telah memberikan keterangan resmi bahwa mereka tidak bersedia dilakukan autopsi maupun pemeriksaan visum luar terhadap jenazah. Keluarga menyatakan menerima dan memahami bahwa kematian korban tidak terdapat unsur kekerasan, melainkan disebabkan oleh terjatuh di dalam kamar mandi.
“Pihak keluarga sudah menyadari dan menerima bahwa peristiwa ini murni kecelakaan, korban terjatuh di kamar mandi, tidak ada unsur kekerasan,” ungkap AKP Verry Purba.
Dalam proses olah TKP tersebut, sejumlah personel Polsek Gunung Malela turut diterjunkan ke lokasi, di antaranya Kanit Reskrim Ipda B. Situngkir, Kanit Intel Aiptu I. Saragih, Ka. SPKT Aipda J. Hutapea, Banit Reskrim Aipda I. Siahaan, Banit Reskrim Bripka F. Tamba, serta petugas Bhabinkamtibmas Aipda M. E Sirait.
AKP Verry Purba menegaskan, kegiatan ini merupakan salah satu wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang senantiasa berintegritas dan humanis dalam memberikan pelayanan, terutama dalam merespons cepat setiap laporan dari warga.
“Situasi di sekitar lokasi saat ini dalam keadaan aman dan terkendali. Jenazah almarhumah selanjutnya akan dibawa ke pemakaman di Simarjarunjung,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H, melalui rilis resmi menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memberikan pendampingan kepada keluarga korban hingga proses pemakaman berlangsung dengan baik dan lancar.
(F.wijaya)
