
Cangkuang, Bandung – Sebagai upaya menciptakan kenyamanan dan ketenteraman bagi masyarakat, Piket Fungsi Polsek Cangkuang, Polresta Bandung, melaksanakan razia penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), Rabu (15/7/2026).
Kegiatan yang dipimpin oleh Aipda Ahmad Sapingi ini dilaksanakan di Jalan Babakan Peuteuy, RW 09, Desa Ciluncat, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung. Dalam giat tersebut, petugas memberhentikan para pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong.
Para pengendara tersebut langsung diberikan penindakan di tempat, yakni dengan mencopot knalpot brong dan menggantinya kembali dengan knalpot standar.
Sebanyak 10 buah knalpot brong hasil penertiban tersebut kemudian diamankan oleh petugas untuk dibawa ke Mapolsek Cangkuang.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., C.P.H.R., melalui Kapolsek Cangkuang, Ipda Didi Dwi Purnomo, S.A.P., C.P.H.R., menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk responsibilitas Polri dalam menanggapi keluhan masyarakat.
Penertiban ini dilakukan demi terciptanya kenyamanan, ketenteraman, serta kondusivitas di wilayah hukum Polresta Bandung. pungkasnya.
