
KABUPATEN BANDUNG – JURNALPOLRI – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polresta Bandung terkait dugaan pemalakan disertai ancaman senjata tajam, jajaran Polsek Rancaekek bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian di SPBU 3440344 Rancapeujit, arah Rancaekek, Desa Sukamanah, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Sabtu (24/10/2026) sore.
Laporan tersebut diterima sekitar pukul 15.41 WIB. Menindaklanjuti informasi itu, personel piket fungsi Polsek Rancaekek yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) IPTU Asep Dadan segera melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan kebenaran informasi sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa tersebut bermula ketika seorang warga yang hendak membeli bahan bakar di SPBU melihat seseorang yang sedang memperbaiki kabel Wi-Fi diduga mendapat ancaman dari dua orang manusia silver yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah tanpa nomor polisi yang tercatat.
Saksi menerangkan bahwa korban sempat melakukan perlawanan sehingga kedua orang tersebut melarikan diri menggunakan sepeda motor. Berdasarkan keterangan pelapor, tidak ada barang milik korban yang berhasil diambil, korban juga tidak mengalami luka, dan tidak terdapat kerugian materiil yang dilaporkan.
Saat petugas tiba di lokasi, korban maupun terduga pelaku sudah tidak berada di tempat. Petugas kemudian melakukan pengecekan serta menggali keterangan dari pelapor dan saksi untuk memperoleh informasi terkait kejadian tersebut.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si. melalui Kapolsek Rancaekek AKP Budi Wardana, S.Pd. menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan memberikan pelayanan kepolisian secara responsif.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kriminalitas, tidak ragu melaporkan kejadian mencurigakan, serta segera menghubungi pihak kepolisian apabila mengalami atau menyaksikan tindak pidana.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas. Kami mengajak warga untuk segera melapor melalui Call Center Polri 110 apabila menemukan tindak pidana atau membutuhkan bantuan kepolisian, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujarnya.
Polsek Rancaekek terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat mencegah terjadinya kejahatan jalanan serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga yang beraktivitas di wilayah Kecamatan Rancaekek.
Polisi Bersama Masyarakat, Melindungi, Mengayomi, dan Melayani. RANCAEKEK AMAN!
Editor : San
