
Baleendah – (08/05/2026) Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempererat hubungan dengan warga.
Bhabinkamtibmas Polsek Baleendah melaksanakan kegiatan sambang ke warga di wilayah Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Baleendah menyampaikan sosialisasi layanan darurat Call Center 110 Polri kepada masyarakat.
Warga diberikan pemahaman bahwa layanan 110 dapat digunakan untuk melaporkan berbagai kejadian gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas maupun keadaan darurat lainnya yang membutuhkan kehadiran pihak kepolisian.
Selain menyampaikan sosialisasi layanan 110, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta segera melapor apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah mengatakan Kegiatan sambang ini mendapat respon positif dari warga Rancamanyar karena dinilai dapat menambah pengetahuan masyarakat terkait pelayanan kepolisian.
“Kami sampaikan layanan panggilan bebas pulsa 110 serta mempererat komunikasi antara Polri dan masyarakat”.ujar AKP Hendri Noki Rukmansyah.
Bahwa kegiatan sambang dan sosialisasi layanan 110 akan terus dilakukan sebagai bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat.
