PEMATANGSIANTAR-SUMATERA UTARA.Dalam rangka sambut HUT Bhayangkara ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada warga membutuhkan di Jalan Meranti Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Senin 15 Juni 2026 siang sekira pukul : 11.00 Wib.
Kegiatan sosial tersebut dipimpin langsung Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH didampingi Wakapolsek IPTU Irpansyah Siregar, Kanit Binmas IPDA H. Matondang, PS. Kanit Propam AIPDA P. Rumahorbo A.H, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean AIPTU H.E Pane dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Martoba AIPDA M. Nurday.
Pemberian bansos tersebut berawal adanya informasi Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean bahwa adanya seorang warga yang membutuhkan bantuan kemanusian bernama Ibu Sukma Hany (26) yang menderita besar kepala atau Hidrosefalus sudah lama dideritanya.
Selanjutnya Kapolsek Siantar Utara bersama Wakapolsek dan Bhabinkamtibmas melakukan kunjungan ke rumah Ibu Sukma Hany tersebut di Jalan Meranti Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar kemudian diberikan bantuan berupa sembako dan beras.
Pada kesempatan tersebut Ibu Sukma Hany diwakili keluarganya menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan dan perhatian Kapolsek Siantar Utara beserta jajaran yang menunjukkan Polri senantiasa hadir di tengah-tengah masyarakat sebagai bentuk kepedulian dan pelayanan kepada warga.
“Pemberian bantuan sosial ini komitmen kepedulian Polri khususnya Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar kepada warga membutuhkan dalam rangka sambut HUT Bhayangkara ke 80 Tahun 2026,” Kata Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH./Humas P Siantar.
(SE.Rento.S)
