
JENEPONTO – Beredar informasi di media sosial dan aplikasi pesan singkat yang menyebutkan adanya petugas kepolisian dan petugas Samsat yang berjaga di sejumlah SPBU untuk melakukan pengecekan pajak kendaraan bermotor serta melakukan penindakan terhadap kendaraan yang pajaknya belum dibayar.
Menindaklanjuti informasi yang beredar tersebut, Media Jurnal Polri melakukan konfirmasi kepada pihak Samsat Jeneponto guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan oleh petugas Samsat Jeneponto, informasi mengenai adanya
kegiatan pengecekan pajak kendaraan di SPBU dibantah.
Petugas Samsat Jeneponto menyampaikan:
“Kami di Samsat Jeneponto tidak pernah melakukan kegiatan pengecekan pajak kendaraan di SPBU dan berita tersebut merupakan berita hoaks.”
Berdasarkan klarifikasi tersebut, masyarakat diimbau agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Pastikan setiap informasi diperoleh dari sumber resmi atau telah dikonfirmasi kepada instansi yang berwenang.
Masyarakat juga tetap diingatkan untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, terkait informasi yang beredar mengenai adanya pengecekan pajak kendaraan di SPBU, pihak Samsat Jeneponto menyatakan informasi tersebut tidak benar.
Hingga berita ini diterbitkan, Media Jurnal Polri masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Kepolisian terkait informasi yang beredar tersebut. Apabila telah ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian, berita ini akan diperbarui sesuai fakta dan hasil konfirmasi yang diterima.
FADIL
