CIREBON – Suasana pagi di jalur Pantura Plumbon, Kabupaten Cirebon, Kamis (17/9/2026), mendadak berubah menjadi tegang namun tertib. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cirebon menggelar razia mendadak yang menyasar puluhan pengendara sepeda motor, khususnya kalangan pelajar. Hasilnya, sedikitnya 34 unit kendaraan diamankan karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat resmi.
Razia ini bukan sekadar operasi rutin penertiban lalu lintas. Langkah tegas ini diambil sebagai respons preventif atas maraknya potensi tawuran antarpelajar, menyusul insiden serupa yang terjadi di wilayah Palimanan sekitar dua pekan sebelumnya.
Pemeriksaan Ketat: Dari Helm hingga Bagasi
Para petugas tidak hanya memeriksa kelengkapan administratif seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM). Mereka juga melakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh. Mulai dari kewajiban penggunaan helm standar, larangan penggunaan knalpot brong yang bising, hingga penggeledahan isi bagasi dan barang bawaan.
Tujuannya jelas: mengantisipasi adanya senjata tajam (sajam) maupun obat keras terlarang (OKT) yang sering kali menjadi pemicu eskalasi kekerasan antar-kelompok pelajar.
Kasat Lantas Polresta Cirebon, AKP Yudha Satyo Raharjo, menegaskan bahwa pendekatan dalam operasi ini menggabungkan aspek pencegahan (preventif) dan penindakan (represif).
“Ini adalah wujud nyata kepolisian untuk mencegah pelanggaran yang kasat mata. Namun, jika kami menemukan barang bukti tindak pidana seperti sajam atau narkoba, maka tindakan represif hukum akan segera diterapkan,” ungkap Yudha di lokasi kejadian.
34 Motor Diamankan, Dugaan Kuat Kendaraan Bodong
Dari puluhan kendaraan yang diperiksa, 34 sepeda motor akhirnya ditarik ke Mako Polresta Cirebon untuk proses lebih lanjut. Kendaraan-kendaraan tersebut diketahui sama sekali tidak membawa surat-surat kepemilikan.
“Motor yang tidak ada surat-suratnya sama sekali kita amankan. Kami menduga kuat kendaraan-kendaraan ini adalah motor bodong atau hasil curian,” jelas Yudha.
Seluruh kendaraan kini menjalani pemeriksaan mendalam oleh pihak berwenang untuk memastikan status legalitasnya. Langkah ini diharapkan dapat memutus mata rantai penggunaan kendaraan ilegal yang kerap disalahgunakan untuk aksi kenakalan remaja.
Menjaga Kamtibmas di Kalangan Pelajar
Melalui operasi terpadu ini, Polresta Cirebon ingin mengirimkan pesan tegas kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya pelajar, tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan menjauhi tindakan anarkis.
Selain menegakkan hukum, kehadiran polisi di jalan raya juga bertujuan meningkatkan kesadaran keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dengan mengurangi faktor pemicu seperti kendaraan ilegal dan senjata, diharapkan iklim keamanan di lingkungan sekolah dan sekitarnya dapat kembali kondusif.
(Sugi MJP)
