Batu.Bara,Media Jyrnalpolri.comDalam rangka Operasi Patuh Toba 2026 yang berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, Sat Lantas Polres Batu Bara terus menggencarkan kegiatan edukasi, sosialisasi, serta penegakan hukum kepada masyarakat pengguna jalan guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (3/11/2026), mulai pukul 06.30 WIB hingga selesai, bertempat di Jalan Umum Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, dengan melibatkan personel Sat Lantas Polres Batu Bara, personel Kodim Tanjung Tiram, serta personel Polsek Talawi.
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., melalui Kasat Lantas IPTU Devi Siringo-Ringo, S.H., S.Sos., M.H., dan Kasi Humas AKP P. Tamba menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Batu Bara dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas melalui pendekatan humanis, persuasif, serta penegakan hukum yang berorientasi pada keselamatan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Sat Lantas melaksanakan kegiatan Strong Point pagi sekaligus memberikan edukasi dan imbauan kepada pengendara sepeda motor, pelajar, serta masyarakat pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (brong), serta mengutamakan keselamatan daripada kecepatan.
Petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak menggunakan bahu jalan sebagai tempat berjualan karena dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Selain itu, personel membagikan brosur sosialisasi Operasi Patuh Toba 2026 serta helm kepada sejumlah pengendara sepeda motor sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan berlalu lintas. Petugas turut memberikan teguran dan edukasi kepada pelajar yang tidak menggunakan helm maupun berboncengan melebihi kapasitas kendaraan, serta mengarahkan agar menggunakan angkutan umum demi menjaga keselamatan selama perjalanan.
Dalam kegiatan penegakan hukum, petugas juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya pengendara yang tidak menggunakan helm dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil melakukan penindakan sebanyak 15 set tilang, dengan rincian 13 unit sepeda motor dan 3 lembar STNK yang diamankan.
Kasat Lantas menegaskan bahwa Operasi Patuh Toba 2026 tidak semata-mata mengedepankan penindakan, tetapi juga mengutamakan edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas menjadi kebutuhan dan budaya dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Batu Bara berharap dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, lancar, dan kondusif di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Polres Batu Bara mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung Operasi Patuh Toba 2026 dengan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.(Khairil.lubis)
