PEMATANGSIANTAR-SUMATERA UTARA.Polres Pematangsiantar melalui personil piket Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) respon cepat mengurai kemacetan didepan SPBU Jalan D.I. Panjaitan Kelurahan Nagahuta Timur Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, pada Sabtu 30 Mei 2026 malam sekira pukul 20.27 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan adanya kemacetan tersebut dilaporkan Pelapor R melalui Layanan Kepolisian di Call Center (CC) 110. Selanjutnya Operator CC 110 Polres Pematangsiantar langsung meneruskan laporan tersebut ke piket Sat Lantas dan respon cepat dilakukan pengecekan.
Setiba di lokasi tepatnya depan SPBU Jalan D.I. Panjaitan, personil piket Sat Lantas langsung melakukan pengaturan arus lalu lintas (Gatur Lalin) dan berhasil mengurai kemacetan tersebut./Humas P Siantar.
(SE.Rento.S)
