PEMATANGSIANTAR-SUMATERA UTARA.Satuan Samapta Polres Pematangsiantar melaksanakan pengamanan Objek vital yang ada di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada Selasa 9 Juni 2026 pagi sekira pukul : 09.00 Wib.
Kasat Samapta AKP Mariduk Tambunan SH. MH menjelaskan bahwa Objek vital tersebut yakni Bank Sumut di Jalan Sangnawaluh Kecamatan Siantar Timur, Bank BCA di Jalan Merdeka Kecamaatan Siantar Barat, Bank Panin di Jalan Soa Sio Kecamatan Siantar Timur, Bank Sinarmas di Jalan HOS Cokro Aminoto Kecamatan Siantar Utara, Bank Sumut di Jalan Merdeka Kecamatan Siantar Barat dan Kantor PLN di Jalan MH. Sitorus Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.
Kegiatan pengamanan tersebut bertujuan terciptanya situasi aman dan kondusif di Objek vital yang ada di wilayah hukum Polres Pematangsiantar serta terjaganya perasaan aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Pematangsiantar./Humas P Siantar.
(SE.Rento.S)
