
Jurnal Polri.My.Id.Majalengka. – Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), pada Senin, 18 Mei 2026.
Pelayanan yang diberikan meliputi pembuatan SIM baru, perpanjangan SIM, hingga pemberian informasi dan arahan kepada masyarakat terkait prosedur administrasi yang harus dipenuhi. Petugas Satlantas hadir dengan pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang datang mengurus SIM.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas Polres Majalengka juga memberikan pendampingan kepada pemohon SIM agar proses pelayanan dapat berjalan tertib dan lancar sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Selain itu, masyarakat diimbau untuk melengkapi seluruh persyaratan administrasi guna mempercepat proses pelayanan.
Pelayanan prima yang dilakukan Satlantas Polres Majalengka merupakan bentuk komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan dokumen kendaraan dan surat izin mengemudi.
Dengan pelayanan yang profesional dan responsif, diharapkan masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri yang semakin dekat, modern, dan terpercaya dalam memberikan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat.(Wawan.G).
