POSO – Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar, Unit Kamsel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Poso melaksanakan kegiatan edukasi tertib berlalu lintas di SMA Negeri 4 Poso pada Kamis (1/10/2026),Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Ipda Juhaeruddin, S.H., bersama tiga anggota lainnya ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran hukum dan keselamatan berkendara sejak dini bagi generasi muda.
Para personel Satlantas memberikan materi komprehensif yang mencakup pentingnya penggunaan helm berstandar SNI, etika berkendara di jalan raya, serta prosedur pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Melalui pendekatan dialogis, petugas menjelaskan bahwa helm bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan pelindung utama kepala dari benturan fatal saat terjadi kecelakaan. Selain itu, siswa juga diedukasi mengenai bahaya melanggar rambu lalu lintas dan konsekuensi hukum bagi pengendara di bawah umur yang belum memiliki SIM. Antusiasme siswa terlihat tinggi saat sesi tanya jawab mengenai persyaratan administrasi pembuatan SIM baru.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kasat Lantas Polres Poso, AKP I Made Bagus Melyandika, S.T.K., S.I.K., M.A., menegaskan bahwa pencegahan kecelakaan harus dimulai dari perubahan pola pikir dan perilaku pelajar sebagai pengguna jalan.
“Kegiatan edukasi di SMAN 4 Poso ini adalah bagian dari strategi preventif kami. Kami tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi lebih mengutamakan pencegahan melalui pemahaman. Banyak kecelakaan involving pelajar disebabkan oleh ketidakpatuhan terhadap aturan dasar, seperti tidak memakai helm atau ugal-ugalan. Dengan memahami fungsi helm standar dan etika berlalu lintas yang benar, diharapkan mereka dapat menjadi role model bagi teman-temannya dan masyarakat luas,” ujar AKP I Made Bagus Melyandika.
Lebih lanjut, Kasat Lantas menyoroti pentingnya legalitas berkendara bagi remaja yang sudah memenuhi syarat usia.
“Kami juga memberikan sosialisasi terkait pengurusan SIM. Bagi siswa yang sudah berusia 17 tahun dan memenuhi syarat kesehatan serta psikologi, kami mengajak mereka untuk mengurus SIM secara resmi. Memiliki SIM berarti mereka telah lulus uji kompetensi dan memahami aturan main di jalan raya. Ini adalah bentuk tanggung jawab seorang dewasa terhadap keselamatan diri dan orang lain. Jangan sampai ketidaktahuan prosedur membuat mereka nekat berkendara tanpa izin,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, AKP I Made Bagus Melyandika mengapresiasi respons positif dari pihak sekolah dan berkomitmen untuk terus hadir di tengah-tengah pelajar.
“Terima kasih kepada pihak SMAN 4 Poso yang telah memfasilitasi kegiatan ini dengan baik. Situasi kamtibmas lalu lintas di sekitar sekolah terpantau aman dan terkendali. Kami akan terus rutin melakukan patroli dan edukasi ke sekolah-sekolah lain di wilayah Poso. Mari kita wujudkan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama, karena keselamatan adalah prioritas utama,” pungkas AKP I Made Bagus Melyandika.
Yulius Kapita
