Media Jurnalpolri.com – Batu Bara Provinsi Sumatra Utara – Satres Narkoba Polres Batu Bara kembali melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN)serta upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diwilayah hukum Polres Batu Bara tepat nya pada hari Senin (11/05/2026).
Kegiatan yang dimulai sekira Pukul 10.00 wibtersebut dipimpin langsung oleh KBO Satres Narkoba. Polres Batu Bara IPDA Amudi Murphi SH bersama Personil Satresnarkoba dan didampingi Perangkat Desa serta kelurahan setempat.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran GSN Yakni Dusun IV Desa Nanasiam Kecamatan Medang Deras ,Gudang ikan Mehwa Lingkungan V Kelurahan Pangkalan Dodek serta Gang Beko Lingkungan III Kelurahan Pangkalan Dodek Baru Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.
Dari hasil Pengeledahan disekitar lokasi ,Petugas menemukan sejumlah Barang bukti berupa satu Paket sedang dan tiga paket Kecil Plastik transparan berisi diduga Narkotika jenis sabu ,sepuluh Klip Plastik kosong serta uang tunai sebesar Rp.100.000 yang diduga dari hasil transaksi Narkotika.
Selanjut nya Personil melanjutkan kegiatan GSN ke Lokasi Gudang ikan Mehwa dan Gang Beko namun dari hasil Penyisiran di dua lokasi tersebut Petugas belum menemukan adanya Pelaku tindak Pidana Norkotika.
Selain melakukan Penindakan Personil Satresnarkoba juga memberikan imbauan kepada Masyarakat agar turut berperan aktif dalam memberantas peredaran Narkotika dengan segera melaporkan kepada Pihak Kepolisian ,apabila mengetahui ada nya aktifitas mencerugai terkait Penyalahgunaan Narkotika.
Kasat Narkoba Polres Batu Bara Polda Sumut AKBP Arifin Purba SH,MH,menyampaikan bahwa kegiatan GSN dan P4GN ini merupakan komitmen Polres Batu Bara dalam memerangi peredaran Narkoba demi tercipta nya lingkungan yang aman dan bersih dari Narkotika.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menekan angka Peredaran dan Penyelagunaan Narkoba diwilayah hukum Polres Batu Bara serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama sama memerangi Narkotika ,ujar nya.
Saat ini diduga Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara ,Polda Sumut ,guna menjalani Proses hukum lebih lanjut.
Khairil Lubis
