Media Jurnalpolri.com – Batu Bara Provinsi Sumatra Utara – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara Kembali menunjuk kan Komitmennya dalam Pemberantasan Peredaran dan Penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara dengan berhasil mengungkap tiga Kasus tindak Pidana Narkotika jenis Sabu,Pengungkapan kasus tersebut langsung dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba SH,MH,Sesuai laporan Polisi Nomor LP/A/116/V/2026,LP/A/117/V/2026 dan LP/A/118/V/2026.
Dalam Penangkapan Pertama Pada Hari Rabu (20/05/2026) Sekira Pukul 22.00wib,Personil berhasil mengamankan dua Orang Peria Berensial M.V.D.S (27) dan A.R.W.N (26) tepat nya di Dusun III Desa Perjuangan Kecamatan Sei.Balai Kabupaten Batu Bara ,Sumut,dari tangan tersangka Petugas menemukan barang Bukti berupa satu buah Kaca Pirek berisi lekatan sabu dengan berat brutoo 1,35Gram ,alat isap,(Bong) Mancis dan Plastik klip transparan bekas Shabu Pengungkapan.
Kasus berawal dari informasi Masyarakat yang menyebut ada nya Aktivitas Penyalagunaan Narkotika di sejumlah lokasi tersebut Menindaklanjuti informasi itu Personil Satresnarkoba Polres Batu Bara bersama Personil Polsek terkait melakukan Penyelidikan dan Pengintaian hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap para Pelaku beserta barang Bukti.
Selanjut nya pada hari Jumat 22/05/2026 Sekira Pukul 00.30 wib Personil Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap Kasus Narkotika tepat nya dijalan tengar Desa Pahlawan ,Kecamatan Tanjung Tiram ,Kabupaten Batu Bara dengan mengamankan seorang Peria Berensial Z alias J (42) tahun dari hasil Pengeledahan Petugas menemukan barang bukti berupa satu Plastik transparan berisi Narkoba Jenis sabu seberat bruto 0,18 gram ,kaca Pirek dengan sisa sabu seberat bruto 1,09gram ,pipet berbentuk sekop dan alat isap sabu.
Pada hari yang sama ,Petugas juga berhasil mengungkap kasus Narkotika lain nya dilingkungan III Kelurahan Indrasakti ,Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara dalam Pengungkapan tersebut petugas mengamankan seorang Pria Berensial A (33) beserta barang bukti satu Plastik Klip transparan berisi Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 0,14gram dan satu jeket warna merah.
Pengungkapan kasus berawal dari Informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas Penyalagunaan Narkotika disejumlah lokasi tersebut Menindak lanjuti informasi itu Personil Satresnarkoba Polres Batu Bara bersama Personil Polsek terkait melakukan Penyelidikan dan Pengintaian hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku beserta barang bukti.
Saat dilakukan interogasi awal para tersangka mengakui kepemilikan Narkotika jenis sabu tersebut yang rencana nya akan digunakan untuk Konsumsi sendiri.
Selanjut nya keseluruhan tersangka beserta barang bukti diamankan ke Satresnarkoba Polres Batu Bara guna menjalani Proses hukum .
(Kasat Narkoba/Humas Polres Batu Bara)
Khairiloyon Mjp: (Khairil.lubis)
