Labuhanbatu Selatan-MJP
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu Selatan kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial HER alias Acun (30) diamankan petugas dalam operasi penindakan di Dusun BIS II, Desa Perkebunan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita tujuh plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,41 gram, satu bungkus plastik klip kosong, satu unit timbangan digital warna hitam, serta satu kotak kacamata yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan barang bukti.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasatresnarkoba AKP Sahat M. Lumban Gaol, S.H., didampingi Kasi Humas AKP Sujono, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Dumas Presisi terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian sebelum akhirnya melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.
“Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diketahui berinisial HER alias Acun. Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu,” ujar AKP Sahat.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti sabu yang ditemukan merupakan miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Labuhanbatu Selatan guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Penyidik Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan juga masih terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya keterkaitan tersangka dengan jaringan peredaran narkotika lain yang beroperasi di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga kasus tersebut dapat diungkap.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berani menyampaikan informasi melalui Dumas Presisi. Keberhasilan pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan semua pihak. Polres Labuhanbatu Selatan akan terus bertindak tegas terhadap setiap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, serta mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungannya,” tegas Kapolres melalui Kasatresnarkoba.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Polres Labuhanbatu Selatan dalam menekan peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
(Ihsan MJP)
