
JURNALPOLRI.COM – TASIKMALAYA – Bukti sinergitas dalam rangka menyelamatkan generasi penerus bangsa dan memberikan efek jera kepada pihak penyedia (Penjual), maka pihak Porkopimcam Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya bersama para Tokoh agama, MUI, Ormas, dan para Ulama di Tasik Selatan bersama-sama melakukan pemusnahan berupa Barang Bukti (BB) minuman keras dari berbagai merk di halaman Polosek Karangngnunggal-Polres Tasikmalaya, Senin (27/4/2026).

Pemusnahan Barang Bukti Minuman Keras ini hasil dari pada Operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di wilayah Hukum Polsek Karangnunggal-Polres Tasikmalaya, pada minggu malam, 25 April 2026. Dan kegiatan ini merupakan bukti upaya semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran minuman keras dan Obat terlarang.
Kapolsek, AKP Jaja Hidayat, berkesempatan menyampaikan arahan dan pembinaan terkait upaya pemberantasan minuman keras di wilayah Hukumnya.
“Semoga dengan pemusnahan barang bukti yang dilakukan kita bersama ini, kedepan tidak lagi ada kegiatan transaksi jual beli minuman keras dan sejensisnya, sehingga para generasi penerus bangsa ke depan dapat kita selamatkan, khusuanya di lingkungan Kecamatan Karangnunggal”,ujarnya.
Sementara menurut Camat Karangnunggal, Suherman, kegiatan ini merupakan sebuah langkah nyata dan bersinergi antara Ulama dan Umaro dalam upaya melindungi warga agar tercipta lingkungan yang bersih terbebas dari pengaruh miras dan narkoba.
“Dengan kegiatan kali ini mudah-mudahan peredaran miras dan barang-barang terlarang lainnya dapat di netralisir dan hilang khususnya di wilayah Kecamatan Karangnunggal. mari kita siapkan generasi Emas yang berkualitas”,katanya.
“Kami mengapresiasi kepada semua pihak yang telah betul-betul peduli terhadap situasi dan kondisi stabilitas lingkungan, terutama kepada Ustadz H Dadan sebagai pelopor dalam gerakan ini,” pungkasnya.
Pewarta : U’Yats
