
Jurnalpolri.my.id- Simalungun- Sumut
SIMALUNGUN – Kecepatan respons Polres Simalungun dalam menindaklanjuti laporan masyarakat kembali ditunjukkan melalui kerja sama Tim Inafis Satreskrim Polres Simalungun bersama Polsek Purba dalam menangani laporan penemuan mayat di Kecamatan Purba. Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi awak media pada Selasa, 18 Agustus 2026, sekira pukul 22.54 WIB.
AKP Verry Purba menjelaskan, penanganan cepat ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya Polres Simalungun Polda Sumatera Utara, yang senantiasa berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat, termasuk dalam merespons layanan Call Center 110 Polda Sumut.
“Laporan ini kami terima dari Sekretaris Desa Nagori Purba Dolok, Bapak Rap Sondang Purba, pada Selasa, 18 Agustus 2026 sekira pukul 09.45 WIB, terkait dugaan adanya temuan mayat atas nama Jusup Martua Sipakkar, 55 tahun, di Dusun Payalulu, Nagori Purba Dolok, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun,” ujar AKP Verry Purba.
Ia mengungkapkan, begitu menerima informasi dari Call Center 110, personel Polsek Purba langsung merespons cepat dan bergerak menuju lokasi kejadian. “Kapolsek Purba IPTU B. Silalahi bersama anggota piket segera menuju TKP dan setelah tiba di lokasi, benar ditemukan seorang laki-laki dalam kondisi telah meninggal dunia,” ucap AKP Verry Purba.
Kasi Humas menuturkan, personel Polsek Purba kemudian menghubungi Tim Inafis Satreskrim Polres Simalungun serta pihak kesehatan dari Puskesmas Tigarunggu untuk melakukan pemeriksaan di lokasi. “Setelah Tim Inafis tiba di TKP, dilakukan pengecekan secara menyeluruh, dilanjutkan pemeriksaan oleh tim kesehatan, serta pendataan terhadap sejumlah saksi yang mengetahui kejadian,” ungkap AKP Verry Purba.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kata Kasi Humas, korban diketahui terakhir dihubungi pada Minggu, 16 Agustus 2026 oleh pemilik ladang jeruk, Nerliana boru Haloho, namun ponsel korban tidak aktif. Kecurigaan itu membuat saksi Sarmulia Sitio diminta untuk mengecek kondisi korban ke gubuk ladang pada Selasa pagi.
“Saksi Sarmulia Sitio menemukan pintu gubuk terkunci dari dalam. Setelah berhasil membuka pintu dengan mengait engsel dari luar, ia mendapati korban dalam kondisi tersandar ke dinding dan diduga telah meninggal dunia,” kata AKP Verry Purba.
Ia menjelaskan, temuan tersebut kemudian dilaporkan berjenjang mulai dari perangkat Nagori Purba Dolok hingga akhirnya diteruskan ke Call Center 110. “Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Inafis di TKP, tidak ditemukan bekas pergumulan maupun tanda-tanda kekerasan. Lokasi kejadian juga masih dalam kondisi utuh, hanya terdapat barang-barang seperti obat-obatan tanaman dan peralatan berkebun,” ujar AKP Verry Purba.
Ia menambahkan, dari keterangan warga sekitar, korban selama ini dikenal tidak memiliki masalah dengan siapa pun dan diketahui kerap mengeluhkan sakit perut, bahkan pernah dibawa berobat oleh keluarganya. “Pemeriksaan luar oleh petugas medis Puskesmas Tigarunggu juga menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ungkap AKP Verry Purba.
Kasi Humas menerangkan, personel yang dilibatkan dalam penanganan di TKP antara lain Kapolsek Purba IPTU B. Silalahi, Kanit Reskrim IPDA L. Silalahi, S.H., M.H., Kanit Intel AIPTU H. Sinaga, dan Bhabinkamtibmas AIPDA A. Sinaga.
“Pihak keluarga korban menyatakan bahwa kematian tersebut murni disebabkan sakit yang diderita korban, dan keluarga meminta agar tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah. Permintaan ini telah dituangkan dalam surat pernyataan resmi dari keluarga,” pungkas AKP Verry Purba.
Ia menyampaikan, jenazah korban selanjutnya dibawa pulang oleh pihak keluarga ke Desa Garingging, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, untuk dimakamkan. “Sebagai tindak lanjut, kami akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta melaporkan perkembangan penanganan kasus ini kepada pimpinan,” tutup AKP Verry Purba.
(F.wijaya)

