
JURNAL POLRI.MY.ID.JAKARTA.JAKARTA & KUNINGAN – Dalam langkah bersejarah demi mewujudkan keadilan yang merata, Jurnal Polri Kuningan secara resmi menjalin kemitraan strategis dengan Kantor Hukum LEXPRO. Kolaborasi ini menandai babak baru dalam upaya pengembangan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, dengan fokus utama memberikan pendampingan hukum profesional—baik pidana maupun perdata—bagi seluruh warga negara yang membutuhkan, serta memperkuat peran media dalam mengawal informasi hukum yang akurat.
Bersamaan dengan pengumuman kerja sama ini, Kantor Hukum LEXPRO juga meresmikan kantor pusatnya di Jakarta Pusat, berlokasi di Jl. Sukarjo Wiryopranoto/Sawah Besar No. 8D, Kebon Kelapa, Gambir. Kehadiran fisik kantor ini menjadi simbol komitmen nyata dalam menyediakan solusi hukum yang berintegritas, responsif, dan mudah diakses.
Misi Mulia: Keadilan Bukan Hanya Hak, Tapi Kepastian
Kerja sama antara Jurnal Polri Kuningan dan LEXPRO didasari oleh visi bersama bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan perlindungan hukum tanpa pandang bulu. Melalui platform media Jurnal Polri Kuningan, informasi hukum akan disebarluaskan secara transparan, baik dari kasus domestik maupun internasional, untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Sementara itu, LEXPRO bertindak sebagai ujung tombak eksekusi, menyediakan tenaga ahli hukum yang siap mendampingi masyarakat dalam proses litigasi maupun non-litigasi.
Jimmy Gunawan, S.H., M.H., salah satu pendiri LEXPRO, menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan sekadar sebagai firma hukum komersial, melainkan sebagai mitra strategis bagi masyarakat dan media.
“Kami ingin LEXPRO menjadi tempat di mana masyarakat menemukan ketenangan melalui pendampingan hukum yang objektif dan berintegritas. Lawyer tidak hanya hadir saat masalah meledak, tetapi juga berperan dalam edukasi preventif. Bersama Jurnal Polri Kuningan, kami memastikan bahwa suara mereka yang membutuhkan keadilan tetap terdengar dan tertangani secara profesional,” ujar Jimmy.
Tim Ahli Berdedikasi Tinggi
LEXPRO didukung oleh tim profesional hukum kelas atas yang terdiri dari Nancy Widjaja, S.H., M.Pd., Jimmy Gunawan, S.H., M.H., Nadya Bella, S.E., S.H., dan Dr. Yenny Rosa, A.Md., Akun., S.H., M.H. Kombinasi keahlian multidisiplin ini memungkinkan LEXPRO menangani kompleksitas kasus hukum modern dengan pendekatan yang komprehensif, humanis, dan solutif.
Peran Media dalam Pembangunan HAM
Kehadiran Jurnal Polri Kuningan sebagai mitra media dalam ekosistem ini sangat krusial. Dengan liputan yang mendalam dan berimbang, jurnal ini berfungsi sebagai jembatan informasi antara masyarakat, aparat penegak hukum, dan praktisi hukum. Ini sejalan dengan amanat pembangunan nasional untuk menciptakan masyarakat yang sadar hukum (law aware society) dan menghormati HAM.
“Ini adalah bentuk dukungan nyata terhadap jalur hukum yang aman dan terpercaya. Masyarakat kini memiliki rujukan jelas: Jurnal Polri Kuningan untuk informasi dan edukasi, serta LEXPRO untuk aksi dan pendampingan hukum,” tambah perwakilan dari sisi media.
Komitmen Jangka Panjang
Dengan beroperasinya kantor di Jakarta Pusat dan adanya dukungan kuat dari basis media di Kuningan, LEXPRO dan Jurnal Polri Kuningan berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan layanan. Mereka bertekad menjadi garda terdepan dalam meminimalisir risiko hukum bagi masyarakat kecil dan menengah, serta memastikan bahwa tidak ada lagi warga negara Indonesia yang terlantar karena ketidaktahuan atau ketidakmampuan mengakses bantuan hukum.
Langkah kolaboratif ini merupakan bukti kebanggaan bersama bahwa sektor swasta dan media dapat bersinergi dengan prinsip-prinsip kepolisian dan keadilan untuk membangun Indonesia yang lebih adil, beradab, dan sejahtera.
(BJi Kuningan)

