JURNALPOLRI.MY.ID,-TULUNGAGUNG Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna bersejarah di pertengahan Kamis,23Juli 2026, tepatnya di Ruang Sidang Graha Wicaksana. Forum ini menjadi bukti keseriusan lembaga perwakilan rakyat dan pemerintah daerah dalam menjaga transparansi serta merancang masa depan pembangunan yang lebih terarah.
Agenda utama yang mengemuka dalam sidang kali ini meliputi pengesahan rancangan peraturan daerah terkait pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, penyampaian kerangka anggaran tahun 2027, serta pelantikan anggota pengganti antar waktu guna melengkapi komposisi dewan.
Rapat berlangsung khidmat di bawah pimpinan Ketua DPRD Marsono, turut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, jajaran pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, kepala perangkat daerah, serta seluruh anggota dewan yang hadir memenuhi kuorum.
Dalam forum tersebut, dokumen pertanggungjawaban keuangan tahun 2025 yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan resmi mendapat lampu hijau. Langkah ini menutup siklus pengelolaan fiskal tahun lalu dengan catatan Surplus Lebih (SILPA) mencapai Rp477,65 miliar, sekaligus menjadi dasar evaluasi kinerja yang akuntabel.
Pemerintah daerah juga memaparkan peta jalan anggaran untuk tahun mendatang melalui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Dokumen ini mengusung semangat “Tulungagung Berkarakter”, dengan fokus utama pembangunan sumber daya manusia, ekonomi lokal, serta tata kelola yang bersih .
Anggaran pendapatan diproyeksikan mencapai Rp2,708 triliun, sedangkan belanja disiapkan sebesar Rp2,995 triliun. Selisih defisit sebesar Rp286,87 miliar direncanakan tertutup sepenuhnya melalui pembiayaan, tanpa membebani kas daerah secara berlebihan.
Plt. Bupati Ahmad Baharudin memberikan apresiasi tinggi terhadap kerja sama yang terjalin solid antara kedua lembaga. Ia menegaskan bahwa setiap keputusan yang diambil berorientasi pada kepentingan nyata masyarakat, perbaikan pelayanan publik, dan percepatan kemajuan daerah.
Dengan berakhirnya sidang ini, seluruh dokumen telah siap ditindaklanjuti menjadi peraturan resmi, menjadi landasan kokoh bagi langkah Tulungagung menyusun rencana kerja yang lebih terukur, transparan, dan berkeadilan di sisa tahun berjalan serta tahun anggaran mendatang.
Pewarta : by. U
