KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan terus berkomitmen untuk mengoptimalkan potensi zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat. Dalam upaya mewujudkan tata kelola yang lebih baik, akuntabel, dan berdampak nyata, Pemkab Kuningan menggelar pertemuan strategis bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia.
Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Pimpinan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., yang memberikan arahan terkait standar nasional pengelolaan zakat. Dari unsur pemerintah daerah, hadir Asisten Daerah I Drs. H. Deniawan, M.Si., serta Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, menandakan dukungan penuh pemda dalam mendorong ekosistem zakat yang sehat.
Sementara itu, jajaran pengurus BAZNAS Kabupaten Kuningan juga terlibat aktif, termasuk Ketua H. Yusron Kholid, S.Ag., M.Si., beserta para Wakil Ketua: H. Syarifudin, Lc., M.Pd., Asep Z. Fauzi, M.Pd., Adang Romadona, S.Pd.I., M.H.Kes., dan Abdul Jalil Hermawan, M.Ikom.
Transformasi Mustahik Menjadi Muzaki
Fokus utama dari sinergi ini adalah menciptakan sistem pengelolaan zakat yang tidak hanya bersifat karitatif, tetapi juga produktif. Target besarnya adalah mendorong lahirnya lebih banyak mustahik (penerima zakat) yang mampu bertransformasi menjadi muzaki (pemberi zakat) melalui program pemberdayaan yang berkelanjutan.
Diharapkan, dengan kolaborasi antara regulasi daerah, pengawasan pusat, dan eksekusi lapangan oleh BAZNAS Kuningan, dana zakat dapat tersalurkan secara tepat sasaran. Hal ini sejalan dengan visi Pemkab Kuningan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang inklusif, di mana zakat menjadi salah satu pilar utama pengentasan kemiskinan dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Melalui pertemuan ini, seluruh pihak sepakat untuk terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kapasitas SDM amil zakat, serta memastikan transparansi laporan keuangan demi menjaga kepercayaan publik (trust) terhadap lembaga zakat di Kabupaten Kuningan.
Sugi
