Pameungpeuk— Dalam upaya menciptakan kelancaran arus lalu lintas serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Unit Lalu Lintas bersama Unit Samapta Polsek Pameungpeuk melaksanakan kegiatan pengaturan (gatur) lalu lintas di sejumlah titik rawan kepadatan di wilayah hukum Polsek Pameungpeuk, Minggu (31/5/2026).
Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antar fungsi kepolisian dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam sibuk pagi hari. Personel Unit Lantas dan Samapta ditempatkan di persimpangan jalan, kawasan sekolah, serta titik rawan kemacetan guna mengurai kepadatan kendaraan dan membantu penyeberangan pejalan kaki.
Selain melaksanakan pengaturan lalu lintas, petugas juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta menjaga ketertiban di jalan raya.
Kapolsek Pameungpeuk Kompol Asep Dedi, S.H., M.M. menyampaikan bahwa sinergitas antara Unit Lantas dan Samapta merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kolaborasi ini kami lakukan untuk memaksimalkan kehadiran Polri di lapangan, sehingga pengaturan lalu lintas dapat berjalan optimal dan situasi kamtibmas tetap terjaga. Dengan sinergi ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan langsung manfaat kehadiran polisi di tengah aktivitas mereka,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan gatur lalu lintas akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polsek Pameungpeuk dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan.
Selama kegiatan berlangsung, arus lalu lintas terpantau lancar dan terkendali, serta situasi wilayah tetap aman dan kondusif.
