
PACET – Kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan pelayanan terbaik bagi warga yang membutuhkan bantuan administrasi kepolisian. Seperti yang dilakukan oleh personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Pacet Polresta Bandung yang dengan sigap dan humanis melayani warga dalam pembuatan Surat Keterangan Kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Kamis, 25 Juni 2026.
Pada kesempatan tersebut, seorang warga mendatangi Mako Polsek Pacet untuk melaporkan kehilangan STNK miliknya. Setibanya di ruang pelayanan SPKT, warga langsung disambut dengan ramah oleh petugas yang kemudian memberikan arahan mengenai prosedur dan persyaratan yang harus dilengkapi. Dengan mengedepankan sikap humanis, petugas membantu warga dalam proses administrasi sehingga dapat berjalan dengan cepat, mudah, dan tanpa kendala.
Pelayanan yang diberikan merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Petugas SPKT memastikan setiap laporan yang disampaikan warga ditangani dengan baik serta memberikan penjelasan secara rinci agar masyarakat memahami tahapan yang harus dilakukan untuk pengurusan dokumen pengganti di instansi terkait.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Pacet AKP Asep Mulia Warga Santosa S.H mengatakan bahwa pelayanan surat keterangan kehilangan merupakan salah satu bentuk pelayanan dasar kepolisian yang sangat dibutuhkan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh personel diinstruksikan untuk memberikan pelayanan secara maksimal dengan mengedepankan sikap ramah, sopan, dan humanis kepada setiap warga yang datang ke kantor polisi.
“Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap warga yang datang harus merasa nyaman, terbantu, dan mendapatkan kepastian pelayanan. Kehadiran Polri harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.
Selain melayani pembuatan surat keterangan kehilangan, petugas juga memberikan imbauan kepada warga agar lebih berhati-hati dalam menyimpan dokumen penting seperti STNK, KTP, SIM maupun dokumen berharga lainnya. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk edukasi untuk mencegah terjadinya kehilangan yang dapat menimbulkan kerugian maupun penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Resa Resi Fauzi Warga Desa Cikitu Kecamatan Pacet yang menerima pelayanan mengaku merasa puas dan terbantu dengan pelayanan yang diberikan oleh SPKT Polsek Pacet. Menurutnya, proses pelayanan berlangsung dengan cepat, petugas memberikan penjelasan yang mudah dipahami, serta menunjukkan sikap yang ramah dan bersahabat selama proses berlangsung. Katnya
Melalui pelayanan yang prima dan humanis ini, Polsek Pacet terus berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Dengan semangat melayani sepenuh hati, Polsek Pacet berkomitmen untuk selalu hadir memberikan pelayanan terbaik, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pacet. Pungkas Kapolsek Pacet.
(Humas Polsek Pacet)
