
Bandung – JURNALPOLRI – Polsek Rancaekek Polresta Bandung terus meningkatkan upaya preventif dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukumnya. Salah satunya melalui penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Kegiatan razia sekaligus imbauan tersebut dilaksanakan pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di SMK Bhakti Ilham, Kampung Peundeuy, Desa Bojongsalam, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Kegiatan dipimpin Kanit Lantas Polsek Rancaekek IPTU Asep Dadan dengan melibatkan delapan personel gabungan Polsek Rancaekek. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor sekaligus memberikan imbauan kepada para pengendara agar menggunakan knalpot yang sesuai dengan spesifikasi kendaraan.
Dari kegiatan tersebut, petugas menemukan sebanyak 12 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong. Penertiban dilakukan sebagai bagian dari langkah kepolisian untuk mencegah gangguan ketertiban serta menjaga kenyamanan masyarakat di lingkungan sekitar.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya preventif dan edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi ketentuan lalu lintas.
“Penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi ini kami lakukan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bersama. Kami juga mengedepankan imbauan serta edukasi agar masyarakat memahami pentingnya menggunakan kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kompol Deny Sunjaya.
Menurutnya, penggunaan knalpot yang menghasilkan suara bising dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi menimbulkan keresahan apabila tidak digunakan sesuai ketentuan. Karena itu, kepolisian akan terus melakukan kegiatan serupa secara berkala di wilayah hukum Polsek Rancaekek.
Polsek Rancaekek juga mengajak para pelajar dan seluruh pengguna kendaraan bermotor untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan menggunakan kendaraan yang memenuhi standar serta tidak melakukan modifikasi yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya.
“Harapan kami, melalui kegiatan ini masyarakat semakin sadar untuk tertib berlalu lintas dan bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya.
Editor : San

