
BANDUNG – JURNALPOLRI – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran Polsek Rancaekek. Salah satunya melalui pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) dan aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Rancaekek, Jumat (11/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 12.30 WIB tersebut melibatkan gabungan anggota piket fungsi Polsek Rancaekek. Operasi dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, khususnya kejahatan jalanan yang dapat meresahkan masyarakat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek AKP Budi Wardana, S.Pd. mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Operasi ini merupakan langkah preventif dan responsif dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya peredaran miras dan aksi premanisme yang dapat berkembang menjadi tindak pidana,” ujar AKP Budi Wardana.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan pemantauan terhadap sejumlah toko atau kios yang menjadi sasaran operasi. Dari hasil kegiatan, petugas menemukan barang bukti berupa 2 botol minuman keras dan 3 bungkus plastik tuak di salah satu lokasi di wilayah Kampung Pesantren.
Selain menyasar peredaran miras, petugas juga melakukan penertiban terhadap dugaan aktivitas premanisme dan parkir liar. Dalam kegiatan tersebut, petugas mendata seorang pria berinisial Ilham, berusia 24 tahun, yang berdomisili di wilayah Desa Rancaekek Wetan, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Sementara itu, sejumlah lokasi lainnya yang menjadi sasaran pemeriksaan, di antaranya kawasan Nanjung Mekar, Kampung Cipasir Desa Linggar, Kampung Lembang Jambe, serta Kampung Cipasir Desa Jelegong, dalam keadaan tutup atau nihil temuan saat dilakukan pemeriksaan.
Kapolsek Rancaekek menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan secara konsisten untuk menekan potensi terjadinya tindak pidana, termasuk kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

“Kami mengedepankan langkah prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan dalam setiap pelaksanaan tugas. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat mencegah gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya peredaran miras, aksi premanisme, maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Selama pelaksanaan Operasi Pekat berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Rancaekek terpantau aman dan terkendali. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polsek Rancaekek dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif bagi seluruh masyarakat, pungkasnya.
Editor : San

