CIREBON – Sebuah teladan nyata tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan melayani ditunjukkan oleh Pemerintah Desa Cisaat, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Dalam program penyaluran Bantuan Pangan Beras periode Juli-September 2026, Desa Cisaat berhasil membuktikan bahwa bantuan sosial negara dapat didistribusikan secara tertib, akurat, dan sepenuhnya gratis tanpa ada pungutan sepeserpun dari warga penerima manfaat.
Kegiatan yang berlangsung khidmat dan teratur ini dipimpin langsung oleh Kuwu (Kepala Desa) Cisaat, Bapak Sukarna. Di bawah kepemimpinannya, proses pengambilan beras di Kantor Desa berjalan lancar tanpa antrean yang kacau atau gesekan antarwarga. Semua berkat sistem pendataan yang rapi dan pengawasan ketat dari perangkat desa.
Gratis Total, Sesuai Data Valid
Yang menjadi sorotan utama dan patut diapresiasi adalah komitmen “Nol Pungutan”. Berbeda dengan beberapa daerah lain yang kerap dikeluhkan adanya biaya administrasi atau iuran sukarela yang dipaksakan, di Desa Cisaat setiap KK penerima berhak mendapatkan jatah 30 Kg beras sesuai undangan resmi Perum Bulog tanpa harus mengeluarkan uang tambahan.
“Bantuan ini adalah hak rakyat, bukan komoditas dagang. Kami pastikan tidak ada satu rupiah pun yang keluar dari kantong warga selain keringat untuk datang mengambil,” tegas Kuwu Sukarna saat memantau jalannya distribusi.
Ketertiban ini juga didukung oleh validasi data yang presisi. Undangan pembagian beras dikeluarkan hanya kepada warga yang benar-benar terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan verifikasi lapangan, sehingga mencegah kebocoran atau salah sasaran.
Kehadiran Perwakilan Bulog Jadi Jaminan Transparansi
Untuk menjamin akuntabilitas, pihak Perum Bulog Cabang Kabupaten Cirebon turut hadir langsung di lokasi penyaluran. Kehadiran perwakilan Bulog ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebagai wujud pengawasan berjenjang agar standar operasional prosedur (SOP) dijalankan dengan benar.
Dengan didampingi petugas Bulog, masyarakat merasa lebih aman dan yakin bahwa beras yang mereka terima adalah alokasi resmi negara dengan kualitas terjamin. Sinergi antara Pemdes Cisaat dan Bulog Cirebon ini menjadi bukti bahwa kolaborasi lintas instansi mampu menciptakan ekosistem penyaluran bansos yang sehat.
Masyarakat Bangga dan Apresiatif
Respons warga Desa Cisaat terhadap pelaksanaan program ini sangat positif. Banyak penerima manfaat yang mengungkapkan rasa bangga memiliki kepala desa dan perangkat yang amanah. Bagi mereka, ketiadaan pungli adalah bentuk penghormatan tertinggi pemerintah terhadap kondisi ekonomi warganya.
“Alhamdulillah, ambil beras tinggal bawa KTP dan undangan, nggak disuruh bayar apa-apa. Pak Kuwu Sukarna memang tegas soal ini,” ucap salah satu warga penerima dari Blok II yang enggan disebutkan namanya.
Keberhasilan Desa Cisaat dalam menyalurkan bantuan pangan ini layak dijadikan role model bagi desa-desa lain di Kabupaten Cirebon. Integritas seperti inilah yang sesungguhnya dibutuhkan rakyat: pelayanan yang manusiawi, transparan, dan bebas dari praktik korupsi kecil-kecilan yang merugikan.
Sugi MJP
