PANAI TENGAH, LABUHAN BATU –MJP- Dalam upaya menyelesaikan sengketa lahan dan mencegah deforestasi di kawasan Hutan Lindung (HL) Panai Tengah, Koperasi Produsen Pangan Hulu Hilir Bersatu berhasil menggelar Dialog Humanis yang dihadiri oleh puluhan warga pengguna lahan. Acara yang berlangsung kondusif ini menghasilkan kesepakatan bersejarah berupa integrasi para petani ke dalam kelembagaan koperasi sebagai syarat utama pengajuan Perhutanan Sosial (PSKL) dan pengembangan Nilai ,Ekonomi Karbon (NEK).
Ketua Koperasi produsen pangan hulu hilir bersatu Ilyas Simatupang, menyatakan bahwa pendekatan persuasif dan kekeluargaan terbukti lebih efektif daripada konfrontasi. “Kami tidak datang untuk mengusir atau menghakimi. Kami datang untuk menawarkan legalitas dan kesejahteraan. Melalui dialog ini, warga menyadari bahwa menjaga gambut bukan berarti berhenti mencari nafkah, melainkan mengubah cara kita bertani agar lebih bernilai ekonomi tinggi,” ujar Ilyas di lokasi acara, 30 juli 2026
Selama ini, kawasan HL Panai Tengah kerap menjadi sorotan akibat aktivitas alih fungsi lahan dan pembukaan lahan baru yang berpotensi merusak ekosistem gambut. Melalui dialog yang disaksikan oleh Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat setempat, kedua belah pihak menyepakati lima poin krusial, termasuk moratorium total terhadap pembukaan lahan baru dan komitmen transisi menuju komoditas paludikultur seperti durian,nangka,Aren, dan Nanas Madu, talas dan tanaman yg toleran terhadap gambut lembab.
“Kesepakatan ini adalah bukti kedewasaan masyarakat Panai Tengah,Panai hulu dan Panai hilir. Mereka bersedia tunduk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Koperasi, termasuk menunaikan kewajiban simpanan dan iuran verifikasi, demi mendapatkan kepastian hukum atas lahan yang mereka kelola,” tambah Ilyas.
Uniknya, koperasi ini tidak menerapkan model perkebunan monokultur konvensional. Sebaliknya, mereka mengusung konsep ‘Plasma Modern’ di mana 20% lahan produktif dikelola secara intensif untuk ketahanan pangan, sementara sisanya difokuskan pada restorasi karbon. Model ini dinilai sangat relevan dengan target pemerintah dalam penurunan emisi gas rumah kaca sekaligus peningkatan pendapatan petani.
Salah satu tokoh masyarakat yang hadir, Nurdin pohan mengapresiasi inisiatif tersebut. “Selama ini kami bingung, mau menanam apa di lahan basah ini tanpa takut kena razia. Dengan adanya koperasi ini, kami punya payung hukum dan pasar yang jelas. Ini solusi win-win solution,” ungkapnya.
Dukungan Penegakan Hukum dan Verifikasi KLHK
Meskipun perwakilan Polsek dan Kepala Desa berhalangan hadir, dialog tetap berjalan tertib berkat peran serta tokoh adat. Pengurus Koperasi menegaskan akan segera melaporkan hasil kesepakatan ini kepada Kapolres labuhan batu dan KLHK sebagai bahan verifikasi teknis.
Dengan ditandatanganinya Berita Acara Kesepakatan tersebut, Koperasi Produsen Pangan Hulu Hilir Bersatu selangkah lebih maju dalam proses sertifikasi PSKL. Langkah ini juga menjadi preseden baik bagi daerah lain dalam menangani konflik lahan gambut melalui pendekatan ekonomi hijau yang inklusif.
Penulis: is
