KUNINGAN – Kasus dugaan perundungan (bullying) yang menimpa seorang siswa SMP di Kecamatan Japara, Kuningan, menyita perhatian dan memunculkan rasa prihatin publik. Korban yang kini masih menjalani perawatan di RS Linggarjati dikabarkan mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan.
Di sisi lain, Polres Kuningan menyatakan kesiapan penuh untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Namun, bola kini seolah berada di tangan keluarga, di mana kepolisian masih menunggu laporan resmi untuk dapat bertindak lebih jauh.
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Aziz, didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono, memastikan bahwa jajarannya tidak tinggal diam melihat peristiwa memilukan ini. Tim gabungan dari Satreskrim, Polsek Japara, hingga Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) telah beberapa kali menyambangi kediaman dan rumah sakit untuk menjemput bola.
“Kami dari Satreskrim sudah beberapa kali mendatangi korban sejak awal kejadian. Namun, sampai saat ini korban maupun keluarganya belum melakukan pengaduan atau pelaporan resmi,” ungkap Abdul Aziz.
Fokus pada Pemulihan Sang Anak
Menurut Abdul Aziz, kendala utama belum dilakukannya penyelidikan lebih lanjut adalah prosedur hukum yang mengharuskan adanya pengaduan, serta kondisi keluarga yang masih sangat terpukul.
“Sampai saat ini pihak keluarga masih memfokuskan seluruh perhatian dan upaya untuk pemulihan sang anak. Terakhir, hari ini kami kembali mendatangi korban, tetapi keluarga memang sedang berkonsentrasi penuh pada kesembuhan anaknya,” tambahnya.
Tanpa adanya laporan resmi dan kesempatan untuk mengklarifikasi langsung kepada korban, polisi mengaku terkendala untuk melangkah ke tahap penyelidikan formal.
Isu Cairan Pembersih Lantai Belum Terklarifikasi
Di tengah proses perawatan korban, beredar informasi yang cukup mengejutkan di tengah masyarakat, yakni dugaan bahwa korban menelan cairan pembersih lantai akibat perundungan yang dialaminya.
Menanggapi rumor tersebut, Abdul Aziz bersikap hati-hati dan objektif. “Memang informasi sementara yang kami terima di lapangan demikian. Namun, kami belum bisa memastikan kebenarannya karena belum sempat melakukan klarifikasi langsung terhadap korban,” tegasnya.
Pintu Polisi Selalu Terbuka
Kabar baiknya, berdasarkan hasil pengecekan medis terakhir, kondisi fisik siswa malang tersebut dilaporkan mulai membaik. Korban sudah mulai bisa mengonsumsi makanan, meski ia masih membutuhkan waktu untuk pemulihan total.
Polres Kuningan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan kasus ini menguap begitu saja. Pintu kantor polisi selalu terbuka lebar bagi keluarga korban apabila mereka memutuskan untuk memerdekakan hak hukum sang anak.
“Apabila pihak keluarga korban mau melapor, tentu kami siap membantu, memfasilitasi, dan mendampingi proses tersebut hingga tuntas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Abdul Aziz.
Masyarakat dan pihak sekolah kini menanti langkah selanjutnya dari keluarga korban, sembari berharap insiden perundungan ini menjadi peringatan keras bagi dunia pendidikan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi para pelajar.
Sugi MJP
**
