
Soreang – Personel Unit Lalu Lintas Polsek Soreang melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di Simpang Alun-Alun Soreang sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan. Kegiatan tersebut dilakukan guna mengantisipasi kepadatan kendaraan serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di salah satu titik pusat aktivitas masyarakat.(19/6/2026).
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengaturan arus kendaraan dari berbagai arah, membantu pejalan kaki menyeberang jalan, serta memberikan imbauan kepada pengendara agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas. Kehadiran personel di lapangan juga bertujuan untuk mencegah kemacetan dan meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk.
Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Soreang Kompol Oeng Hoeruman, S.H., M.H . menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas merupakan salah satu bentuk pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat. Diharapkan dengan kehadiran personel Unit Lalu Lintas di Simpang Alun-Alun Soreang, arus kendaraan dapat berjalan tertib dan lancar, sehingga aktivitas masyarakat berlangsung dengan aman, nyaman, dan kondusif.
