
Dayeuhkolot, Kab. Bandung – Personel Unit Lalu Lintas Polsek Dayeuhkolot melaksanakan pelayanan masyarakat melalui kegiatan pengaturan (gatur) lalu lintas pada Jumat (17/7/2026) mulai pukul 06.00 WIB hingga selesai di sejumlah titik rawan kepadatan di wilayah hukum Polsek Dayeuhkolot.
Pengaturan lalu lintas dilaksanakan di Simpang Alun Dayeuhkolot, Perempatan Palasari Jalan Raya Moch. Toha, serta depan PT Metro Garment, Kegiatan ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sekaligus memastikan kelancaran mobilitas warga pada jam sibuk pagi hari.
Kegiatan dipimpin oleh Panit 1 Lantas Polsek Dayeuhkolot, Ipda Robertus Sitanggang, bersama personel Unit Lantas. Berkat kehadiran petugas di lapangan, arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Dayeuhkolot terpantau ramai namun tetap lancar dan terkendali.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR. melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Rudy Sudaryono, S.I.K., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas merupakan bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, tidak melawan arus, serta saling menghormati sesama pengguna jalan demi terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar,” ungkap Kapolsek.
