Media Jurnalpolri.com – Batu Bara Provinsi Sumatra Utara – Dalam Upaya Pemberantasan Peredaran Narkotika diwilayah Hukum Polres Kabupaten Batu Bara ,Provinsi Sumatra Utara ,Unit Reskrim Polsek Lima Puluh berhasil mengamankan seorang Peria yang diduga memiliki dan menguasai Narkotika jenis Ganja Kering tepat nya pada hari Minggu (03/05) Sekira Pukul 16.00 Wib.
Sedangkan Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara ,Wira Hidayat ,Berdasarkan laporan informasi masyarakat yang dapat dipercaya.
Adapun lokasi Penangkapan berada di Pinggir jalan Lintas. Simpang Dolok – Tanjung Tiram tepat nya di Dusun VI Desa Air Hitam ,Kecamatan Datuk Lima Puluh ,Kabupaten Batu Bara.
Dalam kegiatan tersebut ,Petugas berhasil mengamankan seorang Laki laki Berensial S.(34) Tahun ,warga Dusun pajak Desa Pulau sejuk Kecamatan Datuk Lima Puluh ,dari hasil Pengeledahan Petugas menemukan barang bukti berupa 11 bungkus Narkotika jenis Ganja Kering yang disimpan didalam dompet milik Pelaku.
Selain itu ,turut diamankan barang bukti lain nya berupa satu Unit handphone ,satu Unit Sepeda motor Honda Revo ,tasandang dua buah dompet satu bungkus Rokok ,serta satu buah mancis.
Berdasarkan keterangan awal Pelaku mengakui bahwa barang bukti Narkotika tersebut adalah milik nya dan rencana nya akan diperjual belikan.
Saat ini ,Pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Lima Puluh guna menjalani Proses hukum lebih lanjut ,sedangkan kasus ini akan diproses sesuai dengan undang undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolsek Lima Puluh menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk respon Cepat Polri atas informasi dari masyarakat ,Pihak nya juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran Narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dari Penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan penindakan ini berjalan dengan aman dan lancar serta menjadi bahagian dari Komitmen Polri dalam memberantas peredaran Gelap Narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara (Khairil.lubis)
