
JURNALPOLRI.COM – TASIKMALAYA – Pemilihan Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Besar Al Hasan Kec. Karangnunggal untuk masa bakti 2026–2031 menetapkan Ust. Ilham Saeful Qodari sebagai ketua terpilih. Proses pemilihan yang berlangsung pada Selasa (30/6/2026) menarik perhatian warga belakangan ini, Sabtu (18/7/2026).

Proses penjaringan dalam pemilihan bakal calon Ketua DKM Masjid Besar Al Hasan tersebut belakangan menjadi polarisasi sikap dan penafsiran berwarna di berbagai kalangan warga Kecamatan Karangnunggal. Beberapa tokoh bahkan sebagian warga yang sempat ditemui pihak Media mengaku, menilai proses tersebut belum sepenuhnya memberikan ruang yang luas bagi masyarakat untuk menggunakan hak memilih maupun hak untuk dicalonkan. Bahkan sebagai bentuk penyampaian sikap terkesan dibatasi.

Meski demikian, berbagai pihak berharap dinamika yang terjadi tidak mengurangi semangat untuk memajukan Masjid Besar Al Hasan. Mereka berharap kepengurusan yang baru mampu menjalankan amanah secara profesional, adil, serta mengedepankan kepentingan jamaah.
“Siapa pun yang terpilih, itu sudah ditakdirkan oleh yang Maha Kuasa, kita hanya berharap mampunyai pemimpin yang amanah, adil, bertanggung jawab, serta memiliki visi dan misi yang jelas untuk memakmurkan masjid,” ujar salah seorang tokoh masyarakat.
Menurut mereka, Ketua DKM bukan hanya bertugas mengelola aktivitas ibadah, tetapi juga dituntut mampu membangun tata kelola organisasi yang transparan, menjaga persatuan jamaah, mengembangkan kegiatan keagamaan, pendidikan, sosial, serta mengelola aset dan keuangan masjid secara akuntabel.
Dengan demikian, harapan besar kepengurusan yang terbentuk memiliki legitimasi kuat dan memperoleh kepercayaan penuh dari jamaah. Terpilihnya sosok muda diharapkan menjadi energi baru bagi kemajuan Masjid Besar Al Hasan. Kepemimpinan yang berintegritas, jujur, cerdas, amanah, dan bertanggung jawab dinilai menjadi modal utama dalam menjaga marwah masjid sebagai pusat ibadah, pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan umat.
Pada akhirnya apa boleh dikata, warga masyarakat hanya berharap kepengurusan DKM periode 2026–2031 dapat bekerja secara optimal sesuai tugas pokok dan fungsinya. Sebab, kemakmuran masjid pada hakikatnya merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam membangun kehidupan umat yang lebih baik.
Pewarta : Yats
.
