
JURNAL POLRI.MY.ID..CIREBON – Sebuah peristiwa duka menyelimuti warga Desa Surakarta, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon. Jenazah seorang pria lanjut usia berinisial H.H.D.S. (71) ditemukan terapung di aliran Sungai Anak Winong (Karangsambung) pada Rabu (26/8/2026) sore. Korban diketahui merupakan warga Kecamatan Kapetakan yang hilang sejak sehari sebelumnya saat berangkat mencari ikan.
Penemuan bermula dari kecurigaan dua warga setempat, Sutrisno (39) dan Leman (43). Saat hendak pulang setelah mengairi sawah sekitar pukul 18.00 WIB, mereka melihat sebuah sepeda motor terparkir di pinggir tanggul sungai. Keduanya mengenali kendaraan tersebut dan menyadari bahwa motor itu sudah berada di lokasi sejak hari sebelumnya.
Merasa ada yang tidak beres, Sutrisno dan Leman mulai menyusuri area sekitar tanggul. Tak lama kemudian, Sutrisno menemukan sesosok tubuh manusia dalam posisi telungkup di tengah aliran sungai. Tanpa membuang waktu, ia segera menghubungi Layanan Polisi 110 untuk melaporkan temuan tersebut.
Respons Cepat Kepolisian
Menerima laporan darurat tersebut, personel Polsek Kapetakan bersama Tim Inafis dan Pamapta 1 Polres Cirebon Kota segera meluncur ke lokasi. Kapolsek Kapetakan, AKP Rudiana, S.H., M.H., C.P.H.R., memimpin langsung proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan perangkat desa serta warga sekitar.
Wawan alias Godeg (40), seorang perangkat Desa Surakulon, turut memberikan keterangan awal kepada petugas mengenai kronologi penemuan sebelum proses evakuasi dilakukan. Dengan bantuan warga, jenazah berhasil dievakuasi dari aliran sungai pada pukul 20.20 WIB dan subsequently dibawa ke rumah duka.
Keluarga Ikhlas, Tolak Autopsi
Berdasarkan penelusuran keluarga, korban terakhir terlihat pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, H.H.D.S. berangkat dari rumah menggunakan sepeda motor sambil membawa jaring ikan untuk mencari nafkah di sungai. Karena korban tak kunjung pulang hingga malam, keluarga sempat melakukan pencarian mandiri di sejumlah titik sungai sebelum akhirnya menerima kabar duka dari warga.
Hasil pemeriksaan awal oleh pihak Puskesmas Kapetakan menduga korban meninggal dunia akibat tenggelam atau kemasukan air dalam jumlah banyak. Menyikapi hal ini, pihak keluarga menyatakan ikhlas menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Mereka secara resmi menolak dilakukannya visum luar maupun autopsi, sebagaimana tertuang dalam surat pernyataan yang diserahkan kepada kepolisian.
Apresiasi Terhadap Peran Masyarakat
Kapolsek Kapetakan, AKP Rudiana, mengapresiasi ketanggapan masyarakat dalam situasi darurat ini. Ia menekankan pentingnya peran serta warga dalam membantu kepolisian menangani kasus-kasus mendesak.
“Kami mengapresiasi respons masyarakat yang segera menghubungi Layanan Polisi 110. Berkat informasi cepat tersebut, penanganan dan evakuasi dapat dilakukan dengan sigap,” ujar Rudiana.
Ia juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu menghubungi nomor darurat 110 apabila menemukan kejadian yang memerlukan penanganan polisi, terutama dalam kondisi yang berpotensi membahayakan nyawa atau keamanan.
(Sugi MJP)

