
Rancaekek – JURNALPOLRI – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polsek Rancaekek Polresta Bandung melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi dengan pola strong point guna mengantisipasi aktivitas matel atau debt collector yang dinilai meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Rancaekek, Rabu (20/05/2026).
Kegiatan patroli tersebut dimulai sekitar pukul 10.30 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi aktivitas debt collector, di antaranya depan Perum Permata Hijau serta Bundaran ABC di Jalan Raya Garut – Bandung wilayah Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung.
Dalam pelaksanaannya, personel patroli melakukan pemantauan situasi, patroli dialogis serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan pengguna jalan. Langkah preventif tersebut dilakukan sebagai implementasi Maklumat Kapolda Jawa Barat guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dari praktik-praktik yang dapat menimbulkan keresahan.
Hasil patroli menunjukkan situasi wilayah hukum Polsek Rancaekek dalam keadaan aman dan kondusif. Petugas juga tidak menemukan adanya aktivitas matel atau debt collector yang mangkal maupun beroperasi di lokasi sasaran patroli.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli preventif untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan kamtibmas yang dapat meresahkan masyarakat.
“Patroli Perintis Presisi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat, termasuk mengantisipasi aktivitas debt collector yang berpotensi mengganggu ketertiban umum di wilayah hukum Polsek Rancaekek,” ujarnya.
( San )
