
Kabupaten Bandung – JURNALPOLRI – Jajaran Polsek Rancaekek Polresta Bandung bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan seorang pria yang telah meninggal dunia di sebuah saung area pesawahan di Blok Rancapeujit RT 01 RW 12 Desa Sukamanah, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Kamis (28/05/2026).
Korban diketahui bernama Mamat Rahmat (55), warga Kampung Sukamanah RT 03 RW 09 Desa Rancaekek Wetan, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Korban ditemukan dalam posisi telungkup di dalam saung oleh warga yang hendak bekerja di area persawahan sekitar pukul 06.30 WIB.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Rancaekek dipimpin Piket Pawas bersama unit fungsi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan tindakan kepolisian. Petugas melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, melakukan pemeriksaan awal, serta meminta keterangan dari para saksi guna memastikan penyebab meninggalnya korban.
Berdasarkan keterangan saksi Enab (65) dan Dani (36), keduanya sempat mencoba membangunkan korban karena hendak meminjam kunci gudang penyimpanan alat pertanian. Namun korban tidak memberikan respons. Setelah masuk ke dalam saung, korban diketahui sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi tubuh kaku.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya S.H., M.H. menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan awal di lokasi tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Dari hasil pemeriksaan awal TPTKP, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara korban meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya,” ujar Kompol Deny Sunjaya.
Pihak keluarga, lanjut Kapolsek, juga menerangkan bahwa korban telah lama tinggal sendiri di saung tersebut dan memiliki riwayat sakit lambung akut, namun enggan menjalani pengobatan secara rutin karena menganggap penyakitnya hanya sakit biasa.
Selain itu, keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang dibuat pihak keluarga.
Usai dilakukan pemeriksaan dan penanganan kepolisian, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka dan dilakukan proses pemulasaran.

Kapolsek Rancaekek juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi kesehatan anggota keluarga maupun warga di lingkungan sekitar, terutama bagi yang tinggal seorang diri, sehingga dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Polsek Rancaekek akan terus hadir memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat dalam setiap kejadian demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Bandung,” pungkasnya.
( San )
