
Rancaekek – JURNALPOLRI – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, Polsek Rancaekek Polresta Bandung melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) serta aksi premanisme sebagai implementasi Maklumat Kapolda Jawa Barat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (4/7/2026) mulai pukul 11.30 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polsek Rancaekek.
Operasi yang dilaksanakan oleh gabungan personel piket fungsi Polsek Rancaekek menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras serta titik-titik yang berpotensi terjadi praktik premanisme. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa empat botol minuman keras dan tujuh bungkus plastik tuak dari beberapa lokasi. Selain itu, petugas juga melakukan penertiban terhadap seorang juru parkir yang terindikasi melakukan aktivitas parkir liar sebagai bagian dari upaya pencegahan praktik premanisme yang meresahkan masyarakat.
Kegiatan Ops Pekat ini bertujuan menekan potensi gangguan kamtibmas, termasuk kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (C3), maupun tindak kriminal lainnya yang dapat mengganggu rasa aman masyarakat. Selama pelaksanaan operasi, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H. menegaskan bahwa kegiatan Ops Pekat akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas penyakit masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
“Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif maupun penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras ilegal dan segala bentuk praktik premanisme yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, sehingga bersama-sama kita dapat mewujudkan situasi kamtibmas yang tetap aman dan kondusif,” ujar Kompol Deny Sunjaya, pungkasnya.
Editor : San
