
Pacet – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, Polsek Pacet Polresta Bandung melaksanakan razia dan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot modifikasi atau knalpot brong di Jalan Raya Pacet–Ciparay, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin oleh Ps. Kanit Propam Polsek Pacet, Aiptu Tata Mutakin, bersama personel piket gabungan. Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengendara agar menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis pabrikan serta mematuhi peraturan lalu lintas.
Dari hasil pelaksanaan razia, petugas berhasil mengamankan knalpot brong yang digunakan pada kendaraan bermotor. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Pacet dalam merespons keluhan masyarakat terkait kebisingan akibat penggunaan knalpot tidak sesuai standar serta menjaga kenyamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H, CPHR melalui Kapolsek Pacet AKP Asep Mulia Warga Santosa, S.H., menegaskan bahwa kegiatan penertiban knalpot brong akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya hambatan yang berarti. Polsek Pacet juga mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung terciptanya keamanan lingkungan dengan mematuhi aturan berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Tandasnya.
(Humas Polresta Bandung)
