Batu Bara, Sumatera Utara — Personel Satuan Samapta Polres Batu Bara bersama personel Polsek Talawi melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Presisi roda empat guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), begal, tawuran, balap liar, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Kamis, 20 Agustus 2026, mulai pukul 22.30 WIB hingga selesai.
Patroli dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Batu Bara IPTU Suganda L. Naibaho, S.H., bersama AIPTU B. Nababa, BRIPKA Tugiamin, BRIPDA Afin, serta dua personel Polsek Talawi.
Dalam pelaksanaannya, personel menggunakan dua unit kendaraan roda empat Sat Samapta jenis Isuzu D-Max. Adapun rute patroli meliputi Mako Polres Batu Bara, Jalan Merdeka Simpang Desa Bogak Tanjung Tiram, hingga Jalan Merdeka Simpang Desa Suka Maju Tanjung Tiram.
Patroli KRYD dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada malam hari.
Petugas juga melakukan pemantauan terhadap situasi di sepanjang jalur yang dilalui guna mengantisipasi potensi terjadinya aksi kriminalitas, tawuran maupun balap liar yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dari hasil pelaksanaan patroli, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Batu Bara hingga kegiatan berakhir terpantau aman dan kondusif.
Kegiatan patroli KRYD akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polres Batu Bara dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

