Bandung – mediajurnalpolri.my.id
Pusat Kebudayaan Tionghoa Indonesia yang berlokasi di Jalan Nana Rohana Nomor 99, Kota Bandung, resmi diresmikan pada Selasa, 25 Agustus 2026.
Kehadiran pusat kebudayaan tersebut menjadi langkah penting dalam menjaga, merawat, dan melestarikan sejarah serta kebudayaan Tionghoa sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia.
Peresmian tersebut menjadi semakin istimewa karena bertepatan dengan peringatan 50 tahun Yayasan Dana Sosial Priangan (YDSP).
Momentum setengah abad perjalanan YDSP menandai panjangnya pengabdian, kepedulian sosial, kebersamaan, serta kontribusi yayasan kepada masyarakat.

Ketua Yayasan Dana Sosial Priangan, Herman Wijaya, mengatakan perjalanan selama lima dekade bukan sekadar penanda usia sebuah lembaga, melainkan hasil dari proses panjang yang dibangun atas dasar kepedulian, kebersamaan, serta kepercayaan dari para donatur dan sahabat yayasan.
50 tahun merupakan perjalanan yang panjang, setengah abad pengabdian, kepedulian, kebersamaan dan kepercayaan, ujar Herman Wijaya.
Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh donatur serta berbagai pihak yang selama ini telah memberikan dukungan terhadap perjalanan Yayasan Dana Sosial Priangan.
Menurutnya, dukungan dan kepercayaan tersebut menjadi bagian penting yang mengantarkan YDSP hingga mencapai momentum bersejarah melalui peresmian Pusat Kebudayaan Tionghoa Indonesia.
Herman berharap YDSP ke depan dapat terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain memperkuat kepedulian sosial, yayasan juga diharapkan terus mengambil peran dalam pelestarian budaya serta membangun kehidupan masyarakat yang harmonis.
Kehadiran Pusat Kebudayaan Tionghoa Indonesia juga diharapkan menjadi ruang untuk mengenal dan memahami perjalanan sejarah serta kekayaan budaya Tionghoa.
Lebih dari itu, pusat kebudayaan tersebut diharapkan menjadi tempat bertemunya berbagai elemen masyarakat dalam memperkuat persaudaraan, kebersamaan, dan semangat kebhinekaan.

Peresmian ini tidak hanya menjadi seremoni pembukaan sebuah gedung, tetapi membawa makna yang lebih luas tentang pentingnya menjaga warisan sejarah dan budaya bagi generasi mendatang.
Pesan yang ingin disampaikan melalui kehadiran pusat kebudayaan tersebut adalah bahwa sejarah harus terus dirawat, budaya harus dilestarikan, dan persaudaraan harus senantiasa diperkuat dalam kehidupan masyarakat yang beragam.
Dengan semangat 50 tahun pengabdian Yayasan Dana Sosial Priangan, Pusat Kebudayaan Tionghoa Indonesia diharapkan menjadi bagian penting dalam menjaga warisan budaya, mempererat harmoni sosial, serta memperkuat semangat persatuan dan kebhinekaan sebagai kekuatan bangsa Indonesia.
Hilman R

