
Baleendah, Kabupaten Bandung – (27/08/2026) Polsek Baleendah bersama Koramil Baleendah dan Satpol PP Kecamatan Baleendah melaksanakan razia gabungan terhadap peredaran minuman keras di wilayah Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah, petugas berhasil mengamankan sebanyak 432 botol minuman keras berbagai merek milik seorang warga berinisial Sdr. AR.
Razia gabungan tersebut dilaksanakan di Kampung Pasar Kemis, Kelurahan Manggahang, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah mengatakan Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas TNI, Polri dan pemerintah daerah dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kegiatan razia ini guna menekan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Baleendah”.ujar AKP Hendri Noki Rukmansyah.
“Seluruh barang bukti minuman keras yang berhasil diamankan selanjutnya dibawa untuk dilakukan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku”.tambahnya.
Bahwa kegiatan razia akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas yang dapat timbul akibat peredaran dan konsumsi minuman keras.
“Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Baleendah tetap aman dan kondusif”.ungkapnya.

